Rabu, Juli 9, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Gelaran Pasar Murah Warnai Peresmian Koperasi Konsumen Inovatif Polbangtan Manokwari

OridekNews.com, Manokwari, – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari menggelar pasar murah Jum’at, (14/4/23).

Pasar murah itu dirangkaikan dengan peresmian Koperasi Konsumen Inovatif Polbangtan Manokwari oleh Direktur Polbangtan Manokwari, Dr.drh.Purwanta, M.Kes didampingi Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Susan Carolina Labatar, S.Pt., M.Si.

Gelaran pasar murah itu dibuka hingga sore, adapun sejumlah bahan pokok dipasar murah tersebut, Gula 1 kilo Rp14.500, Minyak Kita Rp13.500, Tepung 1 Kg Rp15.000, Golden melon Rp30.000 dan Beras medium 5 kg Rp50.000.

Direktur Polbangtan Manokwari, Dr.drh.Purwanta, M.Kes berharap Pasar Murah dapat membantu internal kampus, maupun masyarakat disekitar kampus Polbangtan Manokwari.

Dikesempatan itu, Purwanta menyampaikan, Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menamatkan agar insan pertanian mendorong komoditas strategis pengendali inflasi.

Mengingat dalam menghadapi krisis pangan global, Presiden melalui Mentan telah mengarahkan pembangunan pertanian untuk mengadopsi strategi dalam menekan inflasi dengan meningkatkan produksi komoditas pertanian penyebab inflasi.

Dengan strategi tersebut, sistem pangan dan pertanian Indonesia diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pangan dengan harga yang stabil/terkendali dan menjaga inflasi selain meningkatkan ekspor.

Terkait dengan arahan Presiden dan Menteri, Purwanta menyebut walaupun dengan ruang lingkup yang kecil, Polbangtan Manokwari mencoba dengan Koperasi mahasiswa yang dibarengi dengan membuka pasar murah.

“Semoga bisa meningkatkan daya beli masyarakat, harapannya masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” ungkap Purwanta. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)