OridekNews.com, MANOKWARI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pembinaan Keolahragaan.
Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Orpa Tandiseno menyebut Raperda Sistem Pembinaan Keolahragaan merupakan upaya pemerintah dan legislative untuk meningkatkan menajemen olahraga, sehingga dapat dikelola lebih profesional.
“Keolahragaan di Kabupaten Manokwari sangat potensi terutama SDM-nya maupun sarana dan prasarananya. Namun belum ada perhatian penuh dari Pemerintah dibidang ini. Padahal, banyak atlet yang punya prestasi bisa mengharumkan Manokwari,” jelas Orpa usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari, Kamis (13/10/2022) di ruang rapat DPRD Manokwari.
Dengan regulasi inisiatif Komisi A DPRD Manokwari ini, diharapkan nantinya dapat menjadi solusi peningkatan prestasi bagi atlet serta memelihara sarana dan prasarana olahraga di Manokwari.
“Itu semua disebabkan tidak ada sistem yang mengatur, sehingga harus ada yang dipedomani. Oleh karenanya, Komisi A mengusulkan Raperda Sistem Pembinaan Keolahragaan. Untuk memasyarakatkan olahraga, Perda ini dibutuhkan untuk meningkatkan prestasi SDM atlet di Manokwari,” tuturnya.
Politisi Hanura ini mengatakan, dalam Raperda yang diusulkan tersebut, terdapat pembinaan terhadap atlet-atlet berprestasi berupa event-event, mendorong pendidikan keolahragaan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat sekolah menengat atas. (ALW/ON)