OridekNews.com, Manokwari, – Tiang penyanggah kabel milik salah satu perusahan pelat merah di tikungan pantai dosa jalan raya Arfay, Manokwari diminta agar dicopot sebab membahayakan pengguna jalan.
Hal tersebut disampaikan salah satu supir truk, Andhika. Kepada media ini, dia meminta Sat Lantas Polres agar dapat berkoordinasi dengan perusahan pemilik tiang agar segera memindahkan tiang itu ke pinggir jalan.
“Saya sempat antri solar beberapa waktu, ada pasangan suami istri yang lewat saat subuh mereka sempat tabrak salah satu tiang, syukur mereka tidak apa-apa,” ujarnya.
Dirinya meminta Polres atau dinas terkait dapat bergerak cepat sebelum ada korban yang jatuh akibat kelalaian.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S Ohoimas yang ditemui belum lama ini di Polres Manokwari mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak pemilik tiang tersebut.
“Kami sudah lihat beberapa tiang disitu, secepatnya akan koordinasi dengan pemilik, kalau tidak salah itu tiang indihome Telkom,” ungkap Kasat Lantas. (ALW/ON).