OridekNews.com, MANOKWARI, – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat, Wempi Mandacan mengapresiasi puluhan masyarakat kabupaten Tambrauw dari Distrik Mubrani, Kebar, Senopi dan Amberbaken atas penyampaian aspirasi secara tertib dan damai di kantor Gubernur Papua Barat di Arfay, Manokwari, Senin, (5/9/22).
Mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw usai menerima aspirasi masyarakat 4 Distrik di Tambrauw, Wempi mengajak masyarakat agar tetap taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga mempercayakan segala sesuatu sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Aspirasi adalah hak demokrasi dan ruang Demokrasi ini selalu terbuka. Saya percaya bahwa ketika pernyampaian aspirasi didalam saluran demokrasi tetap akan dibahas dalam musyawarah untuk satu mufakat yang membawa berkat bagi masyarakat tetapi juga tanah ini,” ungkapnya.
Dia kemudian memohon maaf atas ketidakhadiran Penjabat Gubernur maupun Sekda karena ada tugas penting diluar kota yang tidak dapat ditinggalkan.
“Ketika menerima aspirasi, saya akan melanjutkan kepada bapak Gubernur sesuai alur proses yang ada. Sehingga akan ditanggapi dipijaki selanjutnya sesuai kewenangan yang ada,” kata Wempi.
Sebelumnya, dalam pernyataan sikap yang disampaikan Tokoh intelektual Wilayah 4 Distrik Tambrauw, Markus Mandowen menekankan sejumlah poin pertama, masyarakat adat Manokwari Raya menyampaikan kepada Gubernur, DPR dan MRPB hingga pemerintah pusat agar segera memutuskan tapal batas wilayah tersebut yakni di sungai Akwari distrik Senopi bagian darat dan sungai Warmangen distrik Amberbaken bagian pantai.
Kedua, masyarakat suku besar Arfak mendukung penuh pemekaran provinsi Papua Barat Daya tetapi, tapal batas wilayah adat Arfak dikembalikan ke Papua Barat sebelum pemekaran Papua Barat Daya.
Ketiga, masyarakat empat distrik meminta dengan tegas pertanggungjawaban pemerintah pusat atas istilah cak in dan cek out.
Keempat, masyarakat suku besar Arfak meminta pemerintah pusat segera mengembalikan empat distrik dari kabupaten Tambrauw sebelum penetapan DOB Papua Barat daya.
Kelima, masyarakat suku besar Arfak menyikapi pernyataan PJ. Bupati Tambrauw pengembalian 11 distrik ke kabupaten induk kabupaten Manokwari karena jarak tempuh lebih dekat ke Manokwari dari pada ke Tambrauw. (ALW/ON).