Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Sebelum DOB Ditetapkan, Anggota DPRD Tambrauw Ini Minta Pemerintah Selesaikan Tapal Batas dan Hak Adat

Orideknews.com, MANOKWARI, – Persoalan di masyarakat kecil terutama tapal batas, hak-hak adat merupakan hal utama yang harus diselesaikan Pemerintah sebelum Daerah Otonomi Baru (DOB) ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD kabupaten Tambrauw, Hugo Asrouw Jum’at, (24/6/22). Menurutnya, tapal batas dan hak adat harus diprioritaskan untuk dituntaskan sehingga mendatangkan keributan.

“Supaya jangan terkesan DOB tidak meninggalkan konflik,” terang Hugo.

Dia meminta para tokoh Adat dan pemerintah harus duduk bersama membahas persoalan pemekaran, kedepan seperti apa dan pemekaran untuk siapa pemekaran itu hadir.

“Bagian ini yang perlu kita bicara. Terutama kita butuh regulasi yang memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua,” tutur Hugo.

Regulasi yang dimaksud sambung dia, harus diselesaikan sebelum DOB hadir di Papua Barat.

“Pada prinsipnya kami menerima pemekaran Papua Barat Daya, tapi dari sisi manfaatnya,” ungkapnya.

Hugo kemudian meminta peran serta Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat dalam menyelesaikan hal yang dimaksud. (ALW/ON).

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)