BerandaKesehatanKasus Campak Meningkat di Manokwari, Dinkes akan Gelar ORI Massal 12 Hari

Kasus Campak Meningkat di Manokwari, Dinkes akan Gelar ORI Massal 12 Hari

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat bergerak melakukan penanggulangan menyusul peningkatan kasus campak di Kabupaten Manokwari. Imunisasi massal Campak-Rubela melalui Outbreak Response Immunization (ORI) dijadwalkan berlangsung selama 12 hari kerja, 5–17 Oktober 2026, dengan target cakupan minimal 95 persen.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Alexander Takdare mengatakan, berdasarkan kajian epidemiologi hingga pertengahan September 2026 tercatat sebanyak 70 kasus suspek campak yang tersebar di delapan wilayah kerja puskesmas.

Dari jumlah tersebut, tiga kasus telah terkonfirmasi positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium, masing-masing ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Wosi, Sanggeng dan Pasir Putih.

“Kasus campak ini dari minggu pertama sampai minggu ke-36 memang terjadi peningkatan. Sampai minggu ke-36 ini ada 70 kasus yang tersebar di delapan puskesmas. Untuk itu kita perlu segera menanggapi kasus yang sementara terjadi pada saat ini,” ujar Takdare di Manokwari, Jumat (25/9/26).

Data epidemiologi menunjukkan, dari 70 kasus suspek tersebut, sebanyak 47 kasus atau 67 persen terjadi pada anak balita. Kelompok usia ini menjadi perhatian karena memiliki risiko lebih tinggi mengalami komplikasi.

Selain itu, sebanyak 49 kasus atau 70 persen tidak memiliki bukti imunisasi. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kantong-kantong anak yang belum mendapatkan perlindungan imunisasi secara optimal.

Sebanyak 34 penderita atau 49 persen dari keseluruhan kasus juga tercatat menjalani perawatan di rumah sakit. Meski demikian, hingga saat ini tidak terdapat laporan kematian akibat campak sehingga angka kematian kasus tercatat nol persen.

Takdare mengatakan, pasien yang membutuhkan pelayanan rumah sakit telah ditangani bersama RSUD Manokwari maupun RSUP, termasuk melibatkan dokter spesialis.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian pemerintah adalah munculnya klaster campak di Kampung Susweni, wilayah kerja Puskesmas Amban.

Di wilayah tersebut ditemukan 13 penderita dalam rentang waktu sekitar 20 hari pada satu kampung yang sama. Temuan itu mengindikasikan terjadinya penularan di lingkungan rumah tangga maupun antartetangga.

Peningkatan kasus campak, kata Takdare, tidak hanya terjadi di Kabupaten Manokwari. Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Fakfak dan Teluk Wondama.

Namun, peningkatan kasus yang kini terjadi di Manokwari membuat pemerintah harus segera melakukan intervensi secara menyeluruh.

Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dan seluruh puskesmas saat ini menyusun microplanning sebagai dasar pelaksanaan penanggulangan.

“Dalam beberapa waktu ke depan, selama 12 hari kita akan lakukan penanganan secara keseluruhan. Kita melakukan penanganan secara massal, termasuk di dalamnya imunisasi massal,” katanya.

Penanggulangan akan dilakukan melalui ORI Campak-Rubela secara serentak selama 12 hari kerja pada 5–17 Oktober 2026.

ORI menyasar anak usia 9 bulan hingga kurang dari 5 tahun pada setiap kampung dengan target cakupan sekurang-kurangnya 95 persen.

Sebelum pelaksanaan ORI, setiap puskesmas akan melakukan sosialisasi dan advokasi pada 28 September hingga 3 Oktober 2026. Kegiatan tersebut melibatkan kader kesehatan, kepala kampung, kepala distrik, unsur TNI/Polri serta lintas sektor lainnya.

Persiapan juga mencakup penetapan sasaran pada setiap kampung, kebutuhan vaksin dan pelarut, alat suntik sekali pakai, safety box, sarana rantai dingin hingga pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC) dan pembagian tugas.

Setiap puskesmas juga akan menetapkan jadwal pelayanan pada masing-masing pos. Setelah pelayanan utama selesai, petugas akan melakukan sweeping terhadap anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi.

Ia mengaku, pemantauan akan terus dilakukan oleh tim surveilans hingga KLB dinyatakan berakhir.

Langkah penanggulangan telah dimulai melalui rapat koordinasi lintas jenjang pada 18 September 2026 antara Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari untuk membahas hasil kajian epidemiologi sekaligus menentukan langkah penanganan.

Selanjutnya pada 22 September 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dan Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Papua Barat melaporkan perkembangan kasus kepada Bupati Manokwari.

Bupati kemudian memerintahkan pembentukan Tim Gerak Cepat untuk melakukan penanggulangan.

Pada 25 September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat kembali menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala puskesmas dan pengelola program imunisasi se-Kabupaten Manokwari.

Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan microplanning ORI dan strategi pelaksanaan imunisasi sebagai respons terhadap peningkatan kasus campak.

Takdare menjelaskan, peningkatan kasus campak di Kabupaten Manokwari secara epidemiologis telah memenuhi kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Mince Wilil (kiri) dan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Alexander Takdare (kanan)
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Mince Wilil (kiri) dan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Alexander Takdare (kanan)

Menurut dia, apabila terjadi sedikitnya lima kasus selama empat minggu berturut-turut, kondisi tersebut sudah dapat memenuhi kriteria KLB. Sementara sejak minggu ke-31 hingga minggu ke-36 di Manokwari tercatat 28 kasus.

“Kalau secara kriteria, kasus ini sudah masuk dalam KLB. Karena secara kriteria itu empat minggu berturut-turut apabila terjadi lima kasus, itu sudah bisa dinyatakan KLB. Tetapi di kita ini dari minggu ke-31 sampai 36 ada 28 kasus,” jelasnya.

Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan pimpinan dan pemerintah daerah untuk proses penetapan KLB. Administrasi dan surat-menyurat sebagai dasar pelaksanaan penanggulangan juga tengah dipersiapkan.

Takdare meminta masyarakat tidak memandang penetapan KLB sebagai sesuatu yang harus menimbulkan kepanikan. Status tersebut diperlukan agar penanggulangan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi dan menyeluruh.

“Bukan berarti KLB terus persepsinya negatif, tidak. Tetapi dengan situasi yang saat ini, banyak faktor yang menyebabkan sehingga kasus campak ini bisa meningkat,” ujarnya.

Penanggulangan campak tidak hanya mengandalkan jajaran kesehatan. Pemerintah akan melibatkan sektor pendidikan, pemerintah distrik, kelurahan, kepala kampung, RT/RW, TNI/Polri, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.

Secara teknis, puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dan imunisasi. Sementara unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan membantu sosialisasi serta menggerakkan masyarakat membawa anak yang menjadi sasaran ke tempat pelayanan.

“Kita akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, sehingga kasus campak kita akan keroyok bersama,” kata Takdare.

Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Mince Wilil menambahkan bahwa, menindaklanjuti arahan Kepala Dinas pihaknya melakukan komunikasi ke tingkat Puskesmas.

“Prioritas kami saat ini adalah segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh puskesmas. Kami juga sedang menyusun micro planning sebagai dasar pelaksanaan percepatan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Manokwari,” ungkapnya. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini