Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kamar Dagang dan Industri Papua Barat Umumkan Syarat Calon Ketum Periode 2020-2025

Orideknews.com, MANOKWARI, – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Barat mengumumkan persyaratan calon Ketua Umum masa periode 2020-2025.

Melalui surat bernomor 178/DP-PB/XI/2021 yang diterima media ini tertanggal 27 Desember 2021 disebutkan akan dilaksanakan Musyawarah Provinsi (Muprov) V Kadin Papua Barat pada 14 -15 Januari 2022 di Kota Sorong.

Berikut persyaratan calon Ketua Umum Kadin Papua Barat masa bakti 2020-2025 yang dikeluarkan Dewan pengurus Kadin Papua Barat melalui panitia pelaksana.

Pertama, menyampaikan Surat Pernyataan Ketua Umum Kadin Papua Barat periode 2020 – 2025 dengan lampiran-lampiran:

– Photo copy Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) Kadin 3 (tiga) tahun berturut-turut (tahun 2019, 2020, 2021);

– Pernah menjadi Anggota Pengurus Kadin (lampirkan SK);

– Daftar Riwayat Hidup, yang menerangkan berpengalaman dalam kepengurusan Kadin atau Asosiasi/Himpunan;

– Pekerjaan (Jabatan di Perusahaan) sesuai dengan Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan Perubahan-perubahannya;

– Photo Copy Identitas Pribadi (KTP/SIM/PASPOR);

– Photo Copy NPWP Pribadi;

– 3 (tiga) buah pas foto berwarna ukuran (4×6);

– Membayar Kontribusi Biaya Muprov sebagai Calon Ketua Umum Kadin Papua Barat sebesar Rp. 400.000.000,- ditransfer ke nomor rekening Bank Mandiri 160-00 0421574-1 an. Kamar Dagang dan Industri Papua Barat;

– Visi dan Misi tertulis dan lisan dalam memimpin Kadin Papua Barat (disampaikan secara tertulis dan lisan pada acara Muprov V Kadin Papua Barat);

Kedua, surat Pernyataan tersebut (butir 1) disampaikan kepada Dewan Pengurus Kadin Papua Barat, cq. Panitia Pengarah (Steering Committee) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum penyelenggaraan Muprov V Kadin Papua Barat (ART pasal 34 ayat (2)). Penyerahan berkas pendaftaran setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 09.00 – 16.00 WIT bertempat di Sekretariat Kadin Papua Barat, Jl. Gunung Salju, Amban, Manokwari atau dapat melalui whatsapp ke nomor 082198847833. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)