Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Hukuman Mati Menanti Para Pelaku Penganiayaan 4 Anggota TNI di Maybrat

Polda Papua Barat merilis perkembangan dan DPO kasus gugurnya 4 TNI yang terjadi 2 September 2021 di Pos Ramil Kisor, Maybrat Jum’at, (10/9/21) di Mapolda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, Tim Gabungan TNI Polri telah melakukan penyisiran dan telah menetapkan 2 orang tersangka kasus penyerangan dan penganiyaan.

Keduanya adalah MY (20 tahun) asal Kampung Boksu, Distrik Aifat Selatan dan MS (18 tahun) asal kampung Insum, Distrik Aifat Selatan kabupaten Maybrat. Dari kedua tersangka dikembangkan dan didapatkan keterangan sehingga total 19 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian yang menyebabkan korban jiwa tersebut.

Mantan Kapolres Manokwari ini menyebut, dari total 19 terduga pelaku, 17 orang telah di tetapkan Polres Sorsel Polda Papua Barat sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Kata Kabid Humas, dari 17 orang DPO, Silas Ki yang merupakan ketua Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Kisor Maybrat adalah penggagas atau otak dari pelaku penyerangan sesuai hasil penyidikan. Selengkapnya simak pada video:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)