
Orideknews.com, Jayapura, – Rencana penyerahan SK CPNS Formasi 2018 Kabupaten Mamberamo Raya yang sebelumnya direncanakan Senin (2/8/21), akhirnya diundurkan hingga Jumat (6/8/21) mendatang.
Kepastian penundaan ini setelah DPRD Kabupaten Mamberamo Raya melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama Pemerintah Daerah yang dihadiri langsung Bupati Dorinus Dasinapa dan Wakil Bupati Yakobus Britay, Plt. Kepala BKD , Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Raya yang digelar di salah satu hotel di Padang Bulan, Jayaputa Sabtu (31/7/21).
Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos, kepada Wartawan usai RDP dengan DPRD mengatakan sesuai kesepakatan bersama dengan DPRD, maka rencana penyerahan SK CPNS di undur hingga jumat mendatang karena masih ada hal teknis yang harus dituntaskan Pemerintah Daerah dan BKD.
“Sesuai rencana awal penyerahan SK CPNS Senin 2 Agustus, tetapi dari hasil kesepakatan bersama Dewan hari ini dalam RDP maka kita undurkan sampai hari Jumat 6 aAgustus, karena ada kendala teknis yang harus dituntaskan dulu baru SK CPNS diserahkan,” tutur Bupati Dasinapa
Dikatakan Bupati, dasar pertimbangan penundaan penyerahan SK pada Senin mendatang, yakni agar ada rens waktu untuk BKD bekerja menuntaskan 74 SK CPNS yang masih diproses karena memang terkendala pembiayaan sehingga memperlambat pembekasan CPNS oleh zebab itu atas kesepakatan Bupati dan DPRD , maka BKD harus merincikan kebutuhan biaya dan diserahkan kepada DPRD untuk selanjutnya diserahkan ke TAPD Pemerintah Daerah untuk menutaskan 74 SK CPNS yang masih bermasalah.
“Saya mengimbau kepada seluruh CPNS yang namanya sudah diumumkan lulus, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal yang tidak di ingikan yang akan merugikan diri sendiri, karena anda akan diangkat menjadi PNS dan saya bertanggung jawab. Sehingga sekali lagi saya himbau dan mengharapkan untuk semua CPNS baik yang akan menerima SK duluan maupun yang menyusul nanti agar tetap bersabar ini sudah menjadi Pemda dan BKD bersama Dewan,” harap Bupati Dorinus.
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey mengungkapkan, Pemerintah Daerah dan BKD harus bertanggungjawab untuk segera menuntaskan 74 SK CPNS yang masih bermasalah, karena mereka adalah anak – anak asli Mamberamo Raya yang harus diperjuangkan untuk menjadi tuan dinegri sendiri sesuai amanat Undang- Undang Otsus.
Oleh sebab itu DPRD sependapat dengan Pemerintah Daerah dan BKD untuk menunda penyerahan 325 SK CPNS hingga jumat mendatang, agar Pemerintah Daerah menyiapkan anggaran kepada BKD untuk menuntaskan 74 SK CPNS yang masih bermasalah agar tidak menimbulkan konflik di Mamberamo Raya.
“Kami Dewan berharap 74 CPNS yang SK nya belum diproses, agar Pemerintah Daerah dan BKD kita sama-sama sepakat mencari solusi agar mereka mayoritas anak-anak Mamberamo ini bisa diselamatkan, sehingga ditunda jumat, dan untuk dukungan dana kami DPRD memberikan dukungan penuh kepada BKD sehingga mengajukan kebutuhan dana agar persoalan CPNS ini bisa segera tuntas ,” tutup Elias Basutey. (NAP/ON)
