Minggu, Mei 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Sebelum Disebar ke Lapangan, Mahasiswa PKL I dan II Polbangtan Manokwari Diberi Pembekalan

Orideknews.com, MANOKWARI, – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari menggelar pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) I II dan Pendampingan Program Utama Kementerian Pertanian tahun 2021, Rabu dan Kamis, 14-15 April 2021 di aula Polbangtan Manokwari.

Wakil Direktur I, Dr. Detia Tri Yunandar, SP.,M.Si saat ditemui orideknews.com Rabu, (14/4/21) menjelaskan bahwa sebelum mahasiswa diterjunkan ke lapangan selama 3 bulan, mahasiswa dibekali terkait kompetensi program penyuluhan pertanian dan program utama Kementerian Pertanian.

Total mahasiswa PKL I dan II, rinci Detia, sebanyak 240 orang yang terdiri dari 3 Program Studi yakni
Program Studi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan, Program Studi Peternakan dan Kesejahteraan Hewan dan Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan.

Mahasiswa, lanjut Detia akan disebar 19 April 2021 kesejumlah lokasi BPP di Manokwari, Manokwari Selatan dan Kabupaten di luar Papua Barat.

Wakil Direktur I, Dr. Detia Tri Yunandar, SP.,M.Si

“Semua Program Studi turun ke lapangan selama 90 hari, ini direncanakan 19 April 2021 besok, program Studi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan, Program Studi Peternakan dan Kesejahteraan Hewan mereka akan melaksanakan PKL dengan kompetensi Penyuluhan,” ungkap Detia.

Lanjut kata dia, untuk Prodi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan, kompetensinya magang Agribisnis di komoditas Kakao dan Kopi.

“Mahasiswa kami yang berada diluar Papua Barat, mereka diperkenankan PKL di lokasi masing-masing,” tutur Detia.

Dia menambahkan, khusus mahasiswa PKL II kegiatannya diintegrasikan dengan kegiatan pendampingan Program Utama Kementerian Pertanian. “Selain PKL II mereka diberi tugas tambahan terkait Kementerian,” tutupnya. (RR/ON)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)