Orideknews.com, Manokwari, – Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Sombuk dihadirkan pada public hearing peran perguruan tinggi vokasi dalam mencetak petani milenial yang digelar Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari, Selasa (09/03/2021).
Pada kesempatan itu, Musa memberikan materi “Ombudsman dan Pengawasan Pelayanan Publik dalam Pendidikan Vokasi Pertanian.
Dalam materinya, Musa memaparkan bahwa, pengawasan pelayanan publik di sektor pertanian terbagi menjadi dua, yakni pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung.
Pengawasan secara langsung, lanjut Musa, dilakukan terhadap faktor produksi, diantaranya adalah lahan, pupuk, benih, pestisida, petani/perusahaan pertanian dan permodalan.
Sedangkan, pengawasan tidak langsung dilakukan terhadap sektor pendukung atau terkait, diantaranya adalah perdagangan, jasa keuangan, infrastuktur, pemasaran produk, industri pakan, bulog, termasuk juga lembaga pendidikan dan pelatihan pertanian, koperasi, dan lain-lain.
“Pelaku di sektor pertanian saat ini, berdasarkan usia tergolong petani milenial yang sudah terdisrupsi dengan revolusi 4.0, sehingga pelaku sektor pertanian dituntut untuk memiliki orientasi komersial, memiliki kecepatan dan kualitas, menggunakan teknologi yang unggul, ramah lingkungan, menciptakan lapangan kerja, dapat bekerja dalam jaringan dengan koneksi teknologi informasi serta dapat bersaing dengan petani global dan untuk mencapai hal-hal tersebut diperlukan pendidikan berciri vokasional seperti Polbangtan,” jelasnya.
“Ombudsman dalam perannya sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaran pelayanan publik melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik untuk memastikan bahwa pertanian modern yang diselenggarakan oleh para petani milenial dapat berjalan baik dalam menciptakan produktivitas dan efisiensi pertanian yang tinggi, menghilangkan hambatan-hambatan birokrasi yang berbelit-belit, persaingan sehat dan anti-korupsi,” Lanjut Musa Sombuk.
Menurutnya, pelayan publik di sektor pendidikan yang berciri vokasional, Polbangtan juga harus memastikan bahwa layanan dalam proses administrasi dan proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik agar tercipta lulusan yang memiliki kompetensi tinggi dalam dunia pertanian yang sangat kompetitif dewasa ini.
“Kalau bermasalah dengan Polbangtan yang mengarah kepada maladministrasi, maka mahasiswa, pegawai, orang tua, anggota, dosen dan masyarakat secara umum dapat melapor ke Ombudsman dengan datang langsung atau melalui saluran telepon, WhatsApp, dan telepon,” tambah Musa.
Sementara, Direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta mengaku, pihaknya menghadirkan Ombudsman karena Ombudsman adalah Mitra Polbangtan.
“Ombudsman adalah lembaga negara pengawas penyelenggaran pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun non-pemerintah, dan sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor pendidikan Polbangtan juga turut diawasi oleh Ombudsman,” tutup Purwanta. (RR/ON)