Orideknews.com, SORENDIWERI, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori menetapkan Drs. Yan Imbab-Nichodemus Ronsumbre sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Supiori Tahun 2020, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Supiori Tahun 2020 di Aula Kantor KPU Supiori, Sabtu (23/1).
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 01/PL.02.7-Kpt/9119/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Supiori Tahun 2020.
Dengan memperhatikan Berita Acara Nomor : 01/PL.02.7-BA/9119/KPU-Kab/I/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Supiori Tahun 2020.
Merujuk pada Surat Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kota yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi , /Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60 PL. 02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal penetapan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020.
Ketua KPU Supiori, Selvia Mundoni,ST menjelaskan penetapan calon terpilih calon Drs Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre dengan perolehan sebesar 4.493 suara, dimana paslon yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat memperoleh suara terbanyak.
“Maka, setelah terbitnya BKPR tersebut pada hari ini (Sabtu, red) kita melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sebab, kami hanya diberikan waktu 5 hari harus sudah menetapkan,”jelas Selvia Mundoni.
Selvia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Supiori, TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga tokoh agama serta lapisan masyarakat yang sudah mensukseskan Pilkada Supiori tahun 2020.
“Saya juga mengapresiasi kerja dari rekan komisioner, seluruh jajaran KPU, teman-teman PPD, hingga PPS, serta teman-teman Bawaslu yang mana telah menjalankan tugasnya dengan baik dari awal pentahapan hingga pleno penetapan calon terpilih ini, “bebernya.
Sementara itu, Komisioner KPU Supiori Divisi Teknis, Marhaen Matoneng, SE, M.Si menuturkan bahwa setelah proses penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pilkada Supiori tahun 2020, selanjutnya pada Senin (25/1), KPU Supiori mengirim pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Supiori.
“Selanjutnya DPRD akan melaksanakan rapat paripurna untuk menindaklanjuti penetapan calon terpilih dan memproses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Papua, “tuturnya.
Sementara itu, Calon Bupati terpilih Kabupaten Supiori, Drs. Yan Imbab menjelaskan bahwa tanggal 23 Januari 2021 menjadi momentum bersejarah dimana dirinya bersama Calon Wakil Bupati terpilih Supiori, Nichodemus Ronsumbre ditetapkan sebagai calon terpilih pada Pilkada Supiori tahun 2020.
” Bagi seluruh masyarkat Supiori yang telah memilih pada tanggal 9 Desember 2020, terima penghargaan yang tulus dari kami berdua, tentu komitmen dalam mewujudkan Supiori Menuju Sejahtera (SMS) menjadi fokus utama dalam lima tahun kepemimpinan, “jelasnya.
Yanim, sapaan akrabnya mengapresiasi kinerja dari pihak penyeelenggara baik KPU maupun Bawaslu yang mana telah melaksanakan tahapan pilkada dengan baik.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik,”bebernya.
Tak hanya itu, insan pers juga tidak luput dari perhatian paslon dengan tagline SMS ini, Yanim menyampaikan terima kasih kepada pers, yang telah membantu mempublikasilan pemberitaan IMANI, selama pelaksanaan pilkada Supiori tahun 2020.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati terpilih, Nichodemus Ronsumbre, menghimbau kepada masyarakat Supiori, terutama pendukung IMANI agar tetap bersabar dan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Supiori.
“Kita bersama-sama mengawal proses pengusulan pengesahan di DPRD Supiori, nantinya ke Gubernur, dan ke Kemendagri, sy minta kita kawal dan jaga Kamtibmas di daerah,”ujarnya.
NR, sapaan akrabnya membeberkan dalam pesta demokrasi, pasti ada yang keluar sebagai pemenang dan yang kalah dalam pertarungan, tetap harus berjiwa besar, untuk menerima hal tersebut.
“Bapak (Yan Imbab, red) dan saya sebelummya kalah juga, bapak kalah tahun 2015 di Supiori (Pilkada Supiori 2015,red) dan saya kalah di Biak (Pilkada Biak 2018,red), tetapi kami terima itu sebagai kemenangan yang tertunda, Puji Tuhan kami menang di Supiori,”pungkasnya. (ALW/ON).