Deklarasi tersebut hadir Wakil Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, S.Ip, bersama Kapolres AKBP. Aleksander Louw, Pabung 1712 Kodim Sarmi Mayor Edy Triwanto, S.Sos, Pimpinan OPD, Tokoh adat, Tokoh Masyrakat, Tokoh Agama dan masyrakat.
Wakil Bupati Mambramo Raya, Yakobus Britay, S.Ip mengungkapkan suasana kedamaian di Negeri seribu misteri sejuta harapan julukan Mamberamo Raya yang selama ini ada, terus dipelihara dan dijaga.
Dikatakannya, membangun Mamberamo Raya membutuhkan kerjasama maupun dukungan seluruh masyarakat yang mendiami negri ini baik nusantara maupun orang asli Papua, dan tentunya harus hidup rukun dan damai.
“Kita kalau mau bangun Mamberamo Raya ini masyarakat harus bersatu, baik masyarakat nusantara maupun pribumi. Biarkan di daerah lain ada kerusuhan, tetapi di Mamberamo Raya harus kita tetap jaga kedamaian yang ada agar Pemerintah dan masyarakat bersatu padu membangun Negeri ini,” jelas Yakobus Britay.
Untuk itu, Wakil Bupati menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat dari air menetes hingga ombak pecah, dari Nadofuai sampai Apawer agar tetap terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak terprovokasi dengan informasi hoax yang ingin mengganggu kondisi kamtibmas di daerah tersebut.
Sementara itu, Kapolres Mamebramo Raya AKBP.Aleksander Louw, SH dalam sambutannya, menyampaikan, deklarasi bersama itu merupakan wujud kecintaan dan solidaritas masyarakat Mamberamo Raya untuk Papua.
Dikatakan Kapolres, sebelumnya sebanyak 200an Pemuda serta 59 kepala Kampung di Mamberamo Raya telah mendeklarasikan diri untuk tetap menjaga kedamaian tanpa terprovokasi dengan aksi demo di beberapa daerah yang menolak rasisme yang berujung kericuhan.
“Mamberamo Raya ini sudah ada kesepakatan damai dari kepala Kampung dan pemuda-pemudi, termasuk hari ini deklarasi damai semua lintas tokoh. Kepada paguyuban saya berharap atur warganya masing masing agar tetap hidup damai, dan jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Saya imbau semua kedalamaian ini kita tingkatkan agar masyarakat selalu beraktifitas dengan aman,” harap Kapolres.
Pabung Kodim 1712 Sarmi, Mayor. Edy Triwanto, S. Sos menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah dan Polres Mamberamo Raya yang telah melaksanakan deklarasi damai bersama tersebut.
Menurut Payung Edy Triwanto, telinga dan mata satu TNI di Mamberamo Raya cukup terbatas, sehingga ia harap kepada seluruh masyarakat agar jika ada oknum-oknum masyarakat yang mau masuk ke Mamberamo Raya dan ingin memprovokasi masyarakat, ingin membuat kekacauan, agar segera dilaporkan kepada TNI dan Polri agar dilakukan tindakan tegas.(NAPI/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)