Deklarasi penolakan rasisme dan cinta damai tersebut, spontan dilakukan para kepala Kampung dalam menyikapi insiden rasisme di Malang, Surabaya yang berdampak pada aksi demo yang berujung kericuhan di beberapa daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Deklarasi ini, dihadiri langsung oleh Kapolres Mamberamo Raya, AKBP.Aleksander Louw, SH dan mewakili Pemerintah Kepala BPMK, Isak Suweny dan disaksikan oleh ratusan masyarakat yang hadir.
Koordinator aksi, Yance Sembai mengaku deklarasi penolakan Rasisme dan Cinta Damai itu, sebanyak 58 kepala kampung di Mambramo Raya telah sepakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Mamberamo Raya, agar masyarakat dari berbagai suku dan budaya dapat hidup dengan rukun, damai menolak rasisme.
“Kami dengan tegas menolak aksi rasisme yang terjadi di Surabaya, Malang dan beberapa daerah di Indonesia, kita di Mamberamo tetap komitmen hidup dama dan rukun antara sesama warga Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” jelas Yance.
Sementara itu, Kapolres Mamberamo Raya, AKBP. Aleksander Louw, SH mengakui pasca insiden yang terjadi di Malang, Surabaya dan beberapa daerah di Papua yang berujung kericuhan, tetapi di Mamberamo Raya seluruh masyarakat telah berkomitmen untuk mempertahankan kedaiaman yang selama ini terjalin.
“Dari Pemuda-pemudi Mamberamo sebelumnya telah mendeklarasikan diri menjaga kedamaian, dan hari ini 58 kepala Kampung yang tersebar di Mamberamo Raya pun telah sepakat menjaga kedamaian. Saya berharap kedamaian di daerah ini terus dijaga dan dipertahan, masyarakat jangan mudah diprovokasi untuk melakukan hal-hal yang nantinya dapat merugikan diri sendiri,” tandas Kapolres. (NAP/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)