Berbagai cara pun dilakukan oknum yang sudah ketagihan mengkonsumsi alkohol. Hal ini seperti yang terjadi pada Rabu (3/7/2019) malam di Kasonaweja.
Pihak Polres Mamberamo Raya berhasil mengamankan 4 pemuda yang tengah asik mengkonsumsi fermipan yang telah dicampur dengan air beras agar bisa mabuk.
Ketika dilakukan penggrebekan oleh tim yang di pimpin Kapolres Mamberamo Raya, AKBP. Aleksander Louw, SH, didapati barang bukti 1 galon yang berisi minuman oplosan dari hasil fermentasi antara fermipan, air beras yang sementara di konsumsi.
“Ada fenomena menarik yang kami temukan bahwa setelah larangan peredaran miras kami TNI/Polri laksanan di Mamberamo Raya, banyak masyarakat yang kecanduan miras sehingga meracik fermipan dan air beras untuk dikonsumsi. Ini kami temukan setelah ada penangkapan 4 terdugapelaku dan barang bukti di Kasonaweja. Sehingga kami harapkan ada kerja sama yang baik dari semua pihak di daerah untuk kita berantas miras, ” jelas Kapolres kepada wartawan di Kasonaweja disela -sela melepas gerak jalan santai dan senam zumba Kamis kemarin.
Kapolres mengatakan 4 Pemuda tersebut saat ini telah diamankan di Polres Mamberamo Tengah di Kasonaweja guna dilakukan proses hukum lebih lanjut agar menjadi efek jerah bagi pemuda lainnya.
“Saya selalu sampaikan dalam setiap kesempatan bahwa Miras dan Judi tidak boleh lagi ada di Mamberamo Raya, karena sudah kita sepakati bersama lintas tokoh dan disaksikan langsung oleh petinggi dari Polri dan TNI, sehingga siapa pun dia yang mau coba-coba memasukan miras dan mengkonsumsi miras saya akan proses hukum sampai di pengadilan,” tegas Kapolres.(NAP/ON)