Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Momoribo usai memimpin apel bersama Panwas Distrik,PPL, PTPS serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) di halaman kantor Bawaslu di Kasonaweja, Jumat, (12/4/2019).
Menurutnya, ada beberapa distrik yang dikategorikan Bawaslu cukup rawan tingkat kecurangannya karena akses dan jangkauan cukup jauh.
“Sehingga Bawaslu telah mengantisipasi dengan memerintahkan Panwas Distrik, PPL dan PTPS untuk melakukan pengawasan ketat seperti Di Distrik Iwaso, Mamberamo Tengah, Mamberamo Timur dan Roufaer,” ungkap Momoribo.
Apel siaga ini dihadiri Kapolres Mamberamo Raya, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim Sarmi Perwakilan Mamberamo, Komandan Brimob, BKO Mamberamo, Komisioner KPU dan Bawaslu. (NAP/ON)