Melalui APBD Tahun 2019, Prov PB akan Lakukan Jakstrada Pengolahan Sampah
Orideknews.com, MANOKWARI – Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, melalui APBD tahun 2019 akan dilakukan penyusunan kebijakan dan strategi pengelolahan sampah rumah tangga.
“ Akan ada kebijakan strategis daerah (Jakstrada.red) untuk melaksanakan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan 70 persen, mulai tahun 2019 sampai 2025 di Indonesia termasuk provinsi ini sudah nol sampah,” kata Gubernur saat apel dalam rangka kerja bakti peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019, Selasa, 26/2/2019).
Hal tersebut kata Gubernur, pada kabupaten/kota harus melaksanakan kegiatan pengurangan sampah sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan strategis nasional pengelolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Gubernur juga mengingatkan bagi produsen yang memasukkan produksinya menghasilkan sampah seperti usaha air kemasan, kemasan sabun cuci, saset kopi, dan kantong plastik agar segera mendirikan bank sampah.
“ Mendirikan bank sampah dan mengelolanya sehingga ikut menjaga pengurangan dan penanganan sampah di lokasi dimana saudara berada,” tambah Gubernur. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)