
Orideknews.com, MANOKWARI – Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, melalui APBD tahun 2019 akan dilakukan penyusunan kebijakan dan strategi pengelolahan sampah rumah tangga.
“ Akan ada kebijakan strategis daerah (Jakstrada.red) untuk melaksanakan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan 70 persen, mulai tahun 2019 sampai 2025 di Indonesia termasuk provinsi ini sudah nol sampah,” kata Gubernur saat apel dalam rangka kerja bakti peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019, Selasa, 26/2/2019).
Hal tersebut kata Gubernur, pada kabupaten/kota harus melaksanakan kegiatan pengurangan sampah sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan strategis nasional pengelolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Gubernur juga mengingatkan bagi produsen yang memasukkan produksinya menghasilkan sampah seperti usaha air kemasan, kemasan sabun cuci, saset kopi, dan kantong plastik agar segera mendirikan bank sampah.
“ Mendirikan bank sampah dan mengelolanya sehingga ikut menjaga pengurangan dan penanganan sampah di lokasi dimana saudara berada,” tambah Gubernur. (RED/ON)
