Orideknews.com, MANOKWARI – Fenty Rumbiak menakhodai Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) sub Cabang Kabupaten Manokwari periode 2019-2022.
Dia dilantik oleh ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Papua Barat (FJPI-PB), Olha Maulinda di salah satu café di Manokwari, Sabtu, (23/2/2019).
Dalam penyampaiannya, Olha mengatakan suatu kehormatan Manokwari bisa menjadi sub dari FJPI Papua Barat.
“ Mudah-mudahan diperjalanan waktu nanti tidak lengser, dan bertahan sampai akhir masa periode tahun 2022,” kata Olha.
Wartawati Papua Barat Pos itu menyebut FJPI adalah wadah untuk Jurnalis Perempuan sehingga, jangan dinilai FJPI adalah Organisasi pesaing Organisasi pers lainnya.
“FJPI adalah organisasi pelengkap seperti perempuan sebagai pelengkap laki-laki,” ucap Olha.
Dia berharap kolaborasi FJPI antara pemerintah dan organisasi pers lainnya bisa berjalan dengan baik. “ Karena kita punya komitmen bahwa, kolaborasi baik itu bisa dicapai dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat jika dilengkapi secara bersama-sama,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua FJPI sub cabang Manokwari terpilih, Fenty Rumbiak dalam sambutannya mengatakan kehadiran FJPI untuk mewujudkan kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat untuk menciptakan demokratisasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Serta mewujudkan jurnalis perempuan berkualitas, profesional dan dapat memberikan manfaat bagi perempuan dan masyarakat,” beber Fenty.
Lanjut, kata dia, FJPI juga sebagai wadah serikat pekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan jurnalis perempuan dan bantuan perlindungan hukum kepada jurnalis perempuan dalam melaksanakan profesinya.
“Kami berharap kepada pemerintah dan seluruh organisasi perempuan di kabupaten Manokwari, kedepannya dalam melaksanakan program kerjanya secara khusus program sosial yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat anak dan perempuan kiranya melibatkan kami FJPI Manokwari,” tutur Fenty. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)