Senin, April 21, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Jika Dipercaya Masyarakat Tambrauw, Dominggus Manim Prioritaskan 3 Program Utama

Orideknews.com, TAMBRAUW – Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw daerah pemilihan 2 (Kecamatan Mubrani, Amberbaken, Amberbaken Barat, Abun, Kwesefo, Tobouw dan Kwoor) nomor urut 4, Dominggus Manim mengaku jika diberikan mandat oleh warga Tambrauw pada acara demokrasi 17 April 2019 mendatang, ia akan memprioritaskan 3 program utama.
Program yang dimaksud Dominggus adalah dibidang Keagamaan, Pendidikan dan Ekonomi. “ umpama di bidang keagamaan saya akan berusaha untuk pembangunan dan renovasi gereja, khususnya di wilayah pesisir mulai dari Mubrani sampai Amberbaken,” ucap Dominggus kepada www.orideknews.com belum lama ini.
Menurut Dominggus, jika diberikan kesempatan oleh Tuhan ia akan turut mengambil bagian dalam peran keagaaman, tidak hanya disisi pembangunan dan renovasi. Ia juga akan memberikan bantuan pada hari-hari besar Keagamaan.
“ Saya juga akan melihat pendidikan anak-anak di Kabupaten Tambrauw khususnya anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan namun keluarganya tidak mampu, jika diberikan kepercayaan saya akan buktikan itu, misalnya memberikan beasiswa atau fasilitas penunjang pendidikan lainnya,” jelas caleg partai Golkar tersebut.
Di bidang ekonomi, Dominggus menjelaskan bahwa dia akan memprioritaskan janda, yatim piatu, duda dan warga ekonomi lemah untuk diangkat derajatnya.
“ Contoh kecil misalnya kurang bumbu seperti garam dan vetsin, saya akan hadir disitu, ini hanyalah gambar kecil yang bisa dibuktikan untuk hal yang besar,” ungkap Dominggus.
Ia berharap warga Dapil 2 kabupaten Tambrauw untuk tidak golput pada pemilihan 17 April 2019 mendatang.
“ Anot aka anfrom, anfrom aka ambuar, ambuar aka ambuot yang berarti ko lihat berarti ingat, ko ingat berarti bilang, ko bilang berarti kasih, jangan lupa pilih Dominggus Manim no urut 4 dapil 2,” tambah Dominggus. (YM/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)