Rabu, April 23, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

MoU Bersama Kodam XVIII/Kasuari, Purwanta Ingin Mahasiswa Punya Karakter Kedisiplinan

Orideknews.com, MANOKWARI – Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari, drh.Purwanta,M.Kes mengatakan pihaknya ingin mempunyai mahasiswa yang diberikan karakter dalam hal kedisiplinan yang kuat.
Purwanta mengaku dalam hal keberhasilan seseorang ternyata berdasarkan kajian 80 persen karakter dan 20 persen adalah akademik.
“ Kita di Polbangtan ini mau menonjolkan karakter mahasiswa disamping juga tentang keluasan secara akademik,” ucapnya usai  melakukan Nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari, Kamis, (24/1/2019).
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan secara teknis, di Polbangtan ada kegiatan tahunan orientasi siswa baru dimana kegiatan itu, diprogramkan untuk materi bela Negara.
Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari melakukan Nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari, Kamis, (24/1/2019).
“Kemudian untuk kegiatan rutin harian, ada kegiatan tata kehidupan kampus maupun tata asrama, kita akan tekankan disitu untuk membentuk karakter berjiwa pertanian,” jelas Purwanta.
Untuk diketahui, bela Negara tidak hanya menjadi tanggung jawab dan tugas TNI, melainkan juga tanggungjawab dan tugas seluruh komponen masyarakat, baik secara individu maupun kelompok/organisasi, sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Hal ini Seperti tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” dan Undang-undang Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara pasal 9 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahan Negara”. (RED/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)