Total 18 ekor satwa langka yang sebagian besar berasal dari wilayah timur Papua disita Mapolres Bantul, Jum’at, (11/1/2019).
18 ekor satwa itu terdiri dari 2 ekor kangguru tanah, 3 ekor burung cendrawasih, 4 ekor burung mambruk, 6 ekor tupai Bangka, 2 ekor burung kasuari dan seekor burung merak.
Polisi menyita 18 satwa dilindungi tersebut dari tangan Sutrisno (56), warga Jepara, Jawa Tengah. Ia ditangkap di di Jalan Parangtritis, Bantul karena memperdagangkan satwa tersebut secara online di Bantul.
Kini satwa dilindungi sedang diurus Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, selanjutnya akan dilepaskan ke Alam.
Saat diinterogasi, Sutrisno mengaku bisnis online tersebut sudah dijalaninya 3 tahun. Dia menekuninya karena tergiur untung besar.
Satwa-satwa itu, didaptkan dari temannya yang bekerja di Pelabuhan Surabaya.
“Kalau ada permintaan saja. Jualnya (18 ekor satwa yang ditangkap petugas) ke Bantul karena yang mesan orang Bantul,” jelasnya kepada Polisi.
Sutrisno membeberkan keuntungan jualan satwa liar itu, misalnya untuk burung cendrawasih misalnya, Ia membeli dari temannya Rp10 juta/ekor, lalu dijualkembali seharga Rp35 juta untuk 2 ekor.
“Kita sudah berkomunikasi dengan lembaga konservasi, Gembira Loka dan YKAY (Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta) untuk dititipkan sementara,” kata Bagian Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Yogyakarta, Wajudi.
Ia mengatakana, belasan satwa langka itu nantinya dirawat lalu akan dilepas kembali ke habitatnya. Hal itu dilakukan pihaknya karena karena beberapa satwa tersebut kemungkinan stres dan kesehatannya tidak prima.