Orideknews.com, Manokwari, – Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Manokwari, Papua Barat, pada tanggal 22 Juli 2024. MS, istri seorang Warga di Manokwari, menjadi korban percobaan pembunuhan oleh suaminya sendiri, SS. Hal ini diungkap dalam pers rilis Polresta Manokwari, Jum’at, (23/8/24).
Peristiwa ini bermula ketika SS memaksa MS untuk ikut ke kebun dengan alasan memetik cabe. MS, yang telah berpisah ranjang dengan SS dan tinggal bersama anaknya, merasakan firasat buruk namun terpaksa menuruti permintaan sang suami.
Saat tiba di kebun, SS tiba-tiba menembak MS dari belakang, mengenai dada kanan korban. MS kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dilaporkan ke Polsek setempat. Beruntung, nyawa MS berhasil diselamatkan.
Pelaku, SS, kemudian melarikan diri. Timsus dari Polresta Manokwari berhasil mengungkap keberadaan SS dan mengamankan dua senjata organik dari tersangka, termasuk moser yang digunakan untuk menembaki MS.
“Setelah dilakukan pendekatan persuasif, keluarga tersangka menyerahkan satu pucuk senjata nipon,” ujar Kapolresta Manokwari, R.B Simangunsong.
Total senjata yang berhasil diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi 2024 yang dilakukan oleh Timsus dan Tekap mencapai 40 pucuk, baik rakitan maupun organik.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, belum lama ini memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polresta Manokwari atas upaya dan keberhasilan mereka dalam mengungkap sejumlah kasus. (ALW/ON).