Orideknews.com, MANOKWARI – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, Sikhalik mengaku Disdukcapil siap menerima perekaman E-KTP lagi setelah beberapa minggu mengalami gangguan server.
“ Hari senin, (3/9/2018) kemarin peralatan server baru yang kita beli atas persetujuan bapa bupati dan langsung kepala dinas datangkan,” ucapnya pada wartawan belum lama ini diruang kerjanya.
Klik video berikut untuk melihat pernyataan lengkapnya :
Menurutnya, pihak Disdukcapil telah mengoperasikan secara normal sesuai kebutuhan perekaman E-KTP dilingkungan kabupaten Manokwari mulai Selasa, 4 September 2018.
“ Untuk blangko, kepala dinas telah membawa kepingan blangko sebanyak kurang lebih tiga ribu keping,” jelas Sikhalik.
Ia menghimbau bagi warga Manokwari yang belum mempunyai E-KTP agar bisa dilakukan perekaman sesuai hari kerja. (RED/ON).
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)