Minggu, Juni 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

PLN Mengajar, Kenalkan Listrik dan Ajak Siswa Peduli Lingkungan

Orideknews.com, MANOKWARI- Program PLN Mengajar menjadi salah satu cara untuk mengenalkan berbagai pengetahuan kelistrikan, menjaga lingkungan hingga berbagi inspirasi pengalaman bekerja kepada para siswa sekolah menengah pertama (SMP).

PLN Mengajar merupakan program PLN secara nasional yang juga dilaksanakan di sejumlah sekolah pada wilayah PLN area Manokwari, kali ini PLN menyasar di SMP Negeri 07 Prafi yang dilaksanakan pada Jumat (8/6)

Manajer PLN Area Manokwari Sulisiyo hadir menjadi inspirator atau guru sehari di SMP Negeri 07 Prafi, dengan mengusung tema Peduli Terhadap Lingkungan. Pada kesempatan itu, Sulisiyo berbagi pengetahuan dan pengalaman dan berharap seluruh siswa memiliki wawasan, sehingga dapat berkontribusi dan peduli tentang ketenagalistrikan.

PLN Mengajar, Kenalkan Listrik dan Ajak Siswa Peduli Lingkungan

Sulisiyo menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya manajeman PLN Area Manokwari untuk mengenalkan edukasi tentang kelistrikan, peran PLN sebagai BUMN penggerak kegiatan perekonomian masyarakat dan sebagai wujud kepedulian PLN dalam menanamkan budaya ramah lingkungan kepada para generasi muda kebanggaan bangsa.

Kegiatan mengajar juga dilengkapi dengan peragaan alat simulasi, dalam memberikan pemahaman kepada siswa/i tentang hal-hal yang dapat menyebabkan padamnya listrik. Penyerahan bibit pohon sebanyak 25 bibit pohon, yang diserahkan langsung oleh kepala sekolah setempat.

“Melalui program PLN Mengajar ini dapat membuka wawasan serta pengetahuan para siswa siswi mengenai institusi PLN dan kelistrikan secara umum dan menanamkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, sehingga para siswa ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga masing-masing.” Ujarnya

Sulisiyo menyebut, selain menyasar pada siswa SMP di Prafi, nantinya program mengajar PLN tersebut akan menyasar ke sekolah lainnya di daerah ini. (EY/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)