Selasa, Juni 17, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Umlati Serahkan Dokumen LKPJ 2017 ke DPRD R4

Orideknews.com, Waisai – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat akhirnya mulai dibahas dalam rapat paripurna Masa sidang pertama DPRD Raja Ampat. Rabu, (23/5/2018).

Penyerahan LKPJ tersebut langsung oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati yang diterima oleh wakil ketua 2 DPRD Raja Ampat, Yuliana Mansawan didampingi Wakil Ketua 1, Rahmawati Tanima diruang sidang DPRD Raja Ampat.

Dalam penyampaian ringkasan LKPJ, Bupati Raja Ampat mengakui bahwa, masih diperlukan upaya perbaikan terus menerus tiap tahunnya untuk bekerja, memenuhi kebutuhan masyarakat dan menyelaraskan dengan penyelenggaraan Pemerintahan serta pelaku anggaran dan pembangunan.

“LKPJ 2017 ini adalah laporan penyelenggaraan Pemerintahan satu tahun berjalan, dimana kami selaku pemerintah daerah berusaha efisien dan berkesinambungan, dalam program kerja berdasarkan RPJMD yang telah disepakati, yakni memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berpedoman pada penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan anggaran dan program pembangunan.” Ucap Bupati.

Kemudian, Lanjut Bupati sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2016, ringkasan LKPJ tahun 2017 total penerimaan daerah Rp1.163.450.918.410,95 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp213.290.735.701, dimana PAD ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, perusahaan daerah, dan lain-lain. Berikutnya dana perimbangan sebesar Rp912.847.694.310 juga pendapatan daerah lainnya sebesar Rp37.312.488.339,95.

“Selanjutnya, Total belanja daerah Rp1.026.836.814.976,60 dengan realisasi belanja operasional sebesar Rp742.388.234.444, lalu realisasi belanja modal sebesar Rp284.448.580.535 juga realisasi belanja transfer bantuan keuangan sebesar Rp149.003.043.599.”Jelas Umlati.

Sidang diskors untuk dilanjutkan pembahasan internal sebelum Rapat paripurna berikut yakni pengesahan LKPJ.

Rapat Paripurna masa sidang pertama tersebut dihadiri oleh 14 anggota DPRD dan pimpinan SKPD serta unsur Muspida Kabupaten Raja Ampat. (AR/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)