Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari bergerak mempercepat penanggulangan peningkatan kasus campak dengan menyiapkan imunisasi massal Campak-Rubela atau Outbreak Response Immunization (ORI).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan mengatakan, ORI Campak-Rubela dijadwalkan berlangsung selama 12 hari kerja, mulai 5 hingga 17 Oktober 2026, dengan target cakupan sedikitnya 95 persen dari sasaran anak.
Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil kajian epidemiologi yang mencatat hingga pertengahan September 2026 terdapat 70 kasus suspek campak yang tersebar di delapan wilayah kerja puskesmas di Kabupaten Manokwari.
Dari jumlah tersebut, tiga kasus telah terkonfirmasi positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium, masing-masing ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Wosi, Sanggeng dan Pasir Putih. Sejauh ini tidak terdapat laporan kematian akibat campak.
Data Dinas Kesehatan juga menunjukkan sebanyak 47 kasus atau 67 persen terjadi pada anak balita. Sementara 49 kasus atau 70 persen tidak memiliki bukti imunisasi, dan 34 penderita atau sekitar 49 persen harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Alwan mengatakan peningkatan kasus tersebut ditangani secara serius dan terukur melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Manokwari hingga seluruh puskesmas.
Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bupati Manokwari atas respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti peningkatan kasus campak tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati Manokwari yang merespons cepat dengan memerintahkan pembentukan Tim Gerak Cepat,” ujar Alwan.
Menurutnya, dukungan dan respons cepat Bupati Manokwari menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan langkah penanggulangan dapat segera dilaksanakan hingga tingkat puskesmas.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap ditemukannya klaster penularan di Kampung Susweni, wilayah kerja Puskesmas Amban. Di wilayah tersebut tercatat 13 penderita muncul dalam rentang waktu sekitar 20 hari pada satu kampung yang sama, yang menunjukkan terjadinya penularan di lingkungan rumah tangga dan antartetangga.
Alwan mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah penanggulangan. Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat sebelumnya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari pada 18 September 2026 untuk membahas hasil kajian epidemiologi.
Selanjutnya pada 22 September 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dan Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Papua Barat melaporkan perkembangan situasi kepada Bupati Manokwari.
Bupati Manokwari kemudian merespons dengan memerintahkan pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk segera melakukan langkah-langkah penanggulangan.
Koordinasi teknis kembali dilakukan pada 25 September 2026 bersama seluruh kepala puskesmas dan pengelola program imunisasi se-Kabupaten Manokwari. Pertemuan itu difokuskan pada penyusunan microplanning ORI serta strategi penanggulangan peningkatan kasus campak.
Dalam microplanning tersebut, pemerintah menetapkan sasaran ORI bagi anak usia 9 bulan hingga kurang dari 5 tahun di setiap kampung. Persiapan juga mencakup kebutuhan vaksin, pelarut, alat suntik sekali pakai, safety box, sarana rantai dingin, pembagian tugas Tim Gerak Cepat hingga penentuan jadwal pelayanan.
Sebelum imunisasi massal dilakukan, masing-masing puskesmas akan melaksanakan sosialisasi dan advokasi pada 28 September hingga 3 Oktober 2026 dengan melibatkan kader kesehatan, kepala kampung, kepala distrik, unsur TNI-Polri dan lintas sektor lainnya.
Pelaksanaan ORI kemudian dijadwalkan serentak mulai 5 hingga 17 Oktober 2026 dengan target cakupan minimal 95 persen. Bagi anak yang belum memperoleh pelayanan pada jadwal utama, puskesmas akan melakukan penyisiran atau sweeping.
Alwan mengimbau para orang tua membawa anak berusia 9 bulan hingga kurang dari 5 tahun ke pos pelayanan terdekat selama pelaksanaan ORI.
Ia menegaskan imunisasi tambahan dalam pelaksanaan ORI tetap dapat diberikan kepada anak yang sebelumnya sudah pernah menerima imunisasi campak. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan sekaligus memutus rantai penularan.
“Kami mengimbau seluruh orang tua membawa anak usia 9 bulan sampai di bawah 5 tahun ke pos pelayanan terdekat pada 5 sampai 17 Oktober 2026. Imunisasi ini gratis, aman, dan diberikan kepada seluruh anak sasaran tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,” kata Alwan.
Masyarakat juga diminta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam disertai ruam kemerahan pada kulit. Anak yang sedang menderita campak dianjurkan tidak masuk sekolah maupun mengikuti kegiatan posyandu sekurang-kurangnya tujuh hari sejak munculnya ruam.
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan, salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah masih rendahnya cakupan imunisasi Campak-Rubela dosis pertama di Kabupaten Manokwari yang tercatat 46,1 persen. Kondisi itu menyebabkan sekitar 2.059 anak belum terlindungi.
Karena itu, Alwan berharap dukungan orang tua, pemerintah distrik dan kampung, tenaga kesehatan serta seluruh unsur masyarakat dapat membantu memastikan seluruh anak sasaran mendapatkan imunisasi sehingga rantai penularan campak di Kabupaten Manokwari dapat segera dikendalikan. (ALW/ON)
