Orideknews.com, MANOKWARI – Ribuan botol miras dan ratusan liter miras oplosan dimusnakan di Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Selasa (22/05/2018).
Pemusnahan itu dihadiri Gubernur, Dominggus Mandacan, Pangdam XVIII Kasuari, Wakapoldam, Kejaksaan, dan beberapa pejabat utama TNI-Polri. Pemberantasan minuman keras (miras) tersebut guna mencegah konflik-konflik yang disebabkan oleh miras di wilayah Papua Barat.
Barang haram hasil sitaan tim gabungaan TNI-Polri itu di musnahkan menggunakan alat berat atau Woles untuk menggiling.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah miras hasil sitaan TNI terdiri atas 2.897 botol vodka yang dikemas dalam 59 karton, 35 botol dan 3.240 kaleng miras jenis bir hitam bermerek guinnes serta 967 botol miras anggur merah.
Jumlah hasil sitaan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat yakni 485 liter cap tikus (CT) yang dikemas dalam jerigen dan botol, serta karung dan 280 botol CT yang diisi dalam ember berukuran besar.
Selanjutnya, 164 botol vodka yang dikemas dalam 3 karton, 1 karton jenis anggur, 1 karton jenis bir bintang dan 1 jerigen berukuran 25 liter sopi serta 2 galon sopi.
Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat, Mayjen TNI, Joppy Onesimus Wayangkau dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan TNI-Polr yang sudah membantu pemerintah dalam mengurangi peredaran miras di wilayah Papua Barat.
“Ini membuktikan bahwa apa yang sudah di perintahkan oleh pimpinan langsung ditanggapi dengan serius dan mendapat dukungan yang besar dari masyarakat, sehingga operasi gabungan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dapat berjalan dengan lancar,”ujar Wayangkau.
Lanjut, penyitaan dan pemusnahan yang saat ini dilaksanakan juga di seluruh wilayah Papua Barat demi mencegah beredarnya miras. Baik miras dari pabrik maupun oplosan atau lokal.
Maka tentunya diharapkan ada kerjasama yang baik dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.
Wayangkau mengemukakan bahwa operasi gabungan TNI-Polri juga untuk meminimalisir dan memberantas peredaran miras, karena miras ini merupakan salah satu penyakit masyarakat.
“Penyitaan barang bukti ini adaah upaya serius TNI-Polri untuk memberantas dan mencegah konflik-konflik yang terjadi akibat miras yang akhirna membuat situasi tidak kondusif,”sebutnya.
Sementara, Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan menegaskan bahwa miras merupakan akar semua persoalan terjadinya konflik sosial maupun KDRT, diantaranya akan terjadi perpecahan dalam rumah tanggal akibat suami memiliki simpanan 02.03 dan selain 01.
“Miras itu sangat tidak bermanfaat, tapi malah menyebabkan banyak kerugian seperti kecelakaan lalulintas yang sampai saat ini cukup meningkat,”terangnya.
Gubernur menyebutkan, kesejahteraan orang asli papua (OAP) sebenarnya baik, tetapi karena masih mengkonsumsi miras dan akhirnya mengakibatkan keluarga hancur, tidak sejahtera dan uang hasil karena miras.
“Saya ingat tahun 2005 saat pemusnahan miras, semua tokoh agama telah melakukan berdoa rantai untuk mengutuk miras. Jadi jangan sangka jika banyak yang meninggal karena miras,”tandas Dominggus Mandacan. (FRE/ON).