Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat diminta transparan atas penggunaan 35 Milyar Dana Royalty PT. Gag Nikel di Raja Ampat.
Hal ini diungkakan, Anggota MRP Papua Barat, Yulianus Thebu. Menurutnya, masyarakat adat meminta MRPB untuk pertanyakan hak-hak masyarakat adat kepada PT. Gag Nikel yang beroperasi di Kepulauan Gag Waigeo Barat.
“Presiden RI, melalui Kementeriaan ESDM di Jakarta telah mengundang kami (MRP), dan PT. Gag Nikel serta Dinas ESDM Papua Barat, serta Dinas terkait di Raja Ampat guna mencari solusi atas hak-hak Masyarakat adat, terutama soal dana Royalty dari PT. Gag Nikel. Dari Informasi yang disampaikan, PT. Gag Nikel, telah mengalokasikan Dana Royalty sebesar 60 Persen, 35 Milyar kepada Pemda Raja Ampat, dan 16 Persen kepada Pemprov Papua Barat,” jelas Yulianus, Minggu (15/3/2020).
Yulianus menjelaskan sejauh ini masyarakat Adat masih pertanyakaan penggunaan Anggaran tersebut. “Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pertemuaan dengan OPD terkait baik di Tingkat Provinsi maupun di Kabupaten Raja Ampat berserta Pemkab Raja Ampat atas penggunaan Dana royalty ini,” ungkapnya.
Anggota MRP Papua Barat Utusan Masyarakat Adat Raja Ampat ini menyatakan, PT. Gag Nikel memprioritaskan 80 persen pekerja adalah Orang asli Papua sesuai kesepakatan Amdal.
“PT. Gag Nikel agar melibatkan putra Asli Raja Ampat sebagai salah satu Direktur dan Komisariat dari PT. Gag Nikel,” Harapnya.
Dia menambahkan, MRP juga akan menggelar pertemuaan bersama masyarakat adat untuk memutuskan status pulau Gag yang masih menjadi perdebatan antara masyarakat Adat suku Maya sub suku Kawei dengan masyarakat Halmahera di Raja Ampat. (ALW/ON)