Orideknews.com, SENTANI, – Salah satu mantan Anggota Dewan Paroki Sang Penebus, Paul Leo mendatangi Mapolres Jayapura, Senin, (20/4/2020).
Kedatangan Paul itu, untuk melaporkan panitia pembangunan Gereja Katolik Sang Penebus Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Laporan itu dibuat Paul sebab, menurut dia, tidak ada transparansi soal penggunaan dana pembangunan gereja tersebut.
“Saya datang ke Kantor Polisi hari ini untuk melaporkan panitia pembangunan gedung gereja, karena system yang mereka gunakan untuk membangun gereja ini tidaklah benar,” ungkap Paul ketika ditemui wartawan di Polres Jayapura.
Dia menyebut, kedatangannya ke Mapolres itu merupakan yang kedua kalinya, terkait masalah pembangunan Gereja.
Sebelumnya, lanjut Paul, dia sempat melaporkan kasus itu ke Polda Papua, namun diarahkan untuk mendatangi Polres Jayapura. Sebab, kasus yang dilaporkan itu berada di wilayah kerja Polres Jayapura.
“Tanggal 20 Februari lalu saya melaporkan masalah ini ke Polda Papua dan dari Polda Papua saya sudah mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bahwa masalah ini sudah ditangani oleh Polres Jayapura sehingga hari ini saya datang kesini untuk memberikan keterangan terkait dengan laporan saya ini,” ujarnya.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima dari Polda Papua, kata Paul, telah ada 3 orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.
“Kedepan akan ada 4 orang lagi yang diperiksa terkait masalah yang saya laporkan ini. Termasuk bendahara pantia pembangunan gedung gereja ini,” sebut Paul.
Dia menjelaskan, hingga saat ini, ke 4 orang saksi belum juga menemui pihak berwajib untuk memberikan keterangan meski sudah dilayangkan undangan dari Polres Jayapura.
“Mereka inikan dipanggil oleh unit yang menangani hal ini, tapi dari keterangan mereka, mereka sudah ketemu Kapolres, inilah yang buat logika saya tidak masuk, mereka dipanggil oleh unit tertentu tapi kok ketemunya langsung sama Kapolres. Ada apa ini,” tutur Paul.
Paul menjelaskan bahwa, terkait dengan pembangunan Gedung Gereja Katolik Sang Penebus, total anggaran yang digunakan untuk membangun berjumlah Rp.43 Miliar yang berasal dari sumbangan seluruh umat Katolik dan anggaran yang berasal dari Paroki Sang Penebus.
Menurut Paul, pembangunan yang dimulai sejak Mei 2019 hingga saat ini, masih berupa pondasi dan beberapa tiang bangunan saja telah memakan anggaran sebesar Rp.9 Miliar.
“Masuk akal tidak hanya untuk pondasi dan beberapa tiang saja sudah memakan anggaran sebesar itu. Dan pada ibadah tutup tahun tanggal 31 Desember 2019 lalu, panitia membacakan pengumuman bahwa anggaran untuk pembangunan gedung gereja ini sudah hampir habis. Kalau yang digunakan itu Rp. 9 Miliar dan dana pembangunan ini sudah hampir habis lalu Rp. 34 Miliar dari total cost anggaran ini kemana, karena sampai hari ini juga tidak ada rinciannya. Sedangkan pembangunan Gereja Katedral Kristus Raja di Dok V hanya memakan anggaran kurang lebih Rp. 40 Miliar,” pungkasnya.
“Saya akan terus vocal untuk mengawal hal ini karena gedung gereja baru dari Paroki Sang Penembus ini merupakan impian dari umat Katolik yang ada di Sentani dan sekitarnya, dan dana inipun berasal dari umat itu sendiri, jadi janganlah diselewengkan. Yesus yang lemah lembut dan penuh kasih saja bisa marah ketika melihat ‘Ruamh Tuhan’ dijadikan pasar, lalu bagaimana mungkin saya yang hanya manusia biasa akan diam saja ketika dana yang berasal dari umat yang diperuntukan untuk membangun ‘Rumah Tuhan’ itu diselewengkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” ujar Paul.
Terkait laporan Paul, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Sang Penebus, Yeery F. Dien, tidak dapat dihubungi untuk mengkonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat yang telah dikirimkan kepadanya. (AB/ON)