![](https://i0.wp.com/orideknews.com/wp-content/uploads/2024/06/dinas-transmigrasi-dan-ketenagakerjaan-provinsi-papua-barat-1.png?fit=1920%2C1080&ssl=1)
Orideknews.com, MANOKWARI – Roberth J Kardinal mengharapkan dalam menyelesaikan masalah, hendaklah diselesaikan secara prosedur dan tidak dengan cara-cara yang melawan hukum.
Hal itu dikatakan Anggota DPR RI tersebut, saat menerima aspirasi perwakilan pemuda Mpur, Tambrauw disalah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.
“ kalau kasar tolak, bakar akhirnya kena masalah, jadi tidak boleh saya tidak setuju itu. Saya kalau kembali ke Jakarta akan suruh staf saya kaji ini (dokumen terkait PT Bintuni Agro Prima Perkasa.red) semua,” ucap Kardinal saat menerima aspirasi pemuda Tambrauw yang diwakili oleh Hugo Asrouw terkait sengketa lahan warga Kebar yang digarap oleh PT Bintuni Agro Prima Perkasa.
Ketua Komisi IV DPR RI itu meminta agar tidak ada pengrusakan, kekerasan dan tindakan criminal lainnya yang dilakukan untuk menyelesaikan sengketa lahan milik warga Kebar, Tambrauw tersebut.
![](https://i0.wp.com/www.orideknews.com/wp-content/uploads/2018/10/1da5ec3f-c8f0-414a-a791-ea0e3139dd9a-1024x485.jpg?resize=696%2C330)
“ Kalau ada masalah seperti itu, sodara-sodara semua yang kena hukum, kita belajar dan tunjukan bahwa kita orang Papua walaupun di Kebar sana tapi mengerti aturan,” tegas Kardinal.
Untuk diketahui bahwa PT Bintuni Agro Prima Perkasa yang merupakan perkebunan kelapa sawit, telah menggarap sekitar ±
3.700 hektare dari total perencanaan ± 19.368.77 hektare lahan hutan adat yang dimiliki suku Mpur di Lembah Kebar Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat.
Penggarapan lahan oleh perusahan PT BAPP dipermasalahkan karena tidak sesuai kesepakatan awal bersama warga dan juga diduga memiliki dokumen-dokumen izin yang tidak valid. (RED/ON)
![](https://i0.wp.com/orideknews.com/wp-content/uploads/2024/07/HUT-Bhyangkara-TELUK-DORERi-BERKARYA-2.png?fit=1080%2C1080&ssl=1)