Orideknews.com, MANOKWARI – Roberth J Kardinal mengharapkan dalam menyelesaikan masalah, hendaklah diselesaikan secara prosedur dan tidak dengan cara-cara yang melawan hukum.
Hal itu dikatakan Anggota DPR RI tersebut, saat menerima aspirasi perwakilan pemuda Mpur, Tambrauw disalah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.
“ kalau kasar tolak, bakar akhirnya kena masalah, jadi tidak boleh saya tidak setuju itu. Saya kalau kembali ke Jakarta akan suruh staf saya kaji ini (dokumen terkait PT Bintuni Agro Prima Perkasa.red) semua,” ucap Kardinal saat menerima aspirasi pemuda Tambrauw yang diwakili oleh Hugo Asrouw terkait sengketa lahan warga Kebar yang digarap oleh PT Bintuni Agro Prima Perkasa.
Ketua Komisi IV DPR RI itu meminta agar tidak ada pengrusakan, kekerasan dan tindakan criminal lainnya yang dilakukan untuk menyelesaikan sengketa lahan milik warga Kebar, Tambrauw tersebut.
