Orideknews.com, MANOKWARI, – Cendekiawan asal Kabupaten Maybrat, Orgenes Nauw, S.Pd menyampaikan 7 poin dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari dan Bupati Maybrat.
Surat terbuka Orgenes Nauw yang diterima media ini, disampaikan sehubungan dengan tragedi kemanusiaan terhadap personel TNI yang bertugas di pos Ramil Kisor, Kabupaten Maybrat pada Kamis, 2 September 2021 lalu dan menyebabkan 4 personil TNI meninggal dunia dan 1 personil mengalami luka serius. Berikut 7 poin surat tersebut.
Pertama, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya 4 personil anggota TNI dan prihatin terhadap 1 anggota lainnya yang mengalami luka berat, atas penyerangan yang dilakukan oleh puluhan orang secara tiba-tiba pada pos Ramil, Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat. Penyerangan yang dilakukan terhadap anggota TNI yang menjaga pos dan anggota lainnya yang sedang tidur adalah tindakan yang tidak berprikemanusiaan, tidak beradab, tidak berketuhanan, tidak beretika dan tidak bermoral dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila UUD 1945.
Kedua, dalam sejarah kehidupan peradaban dan pemerintahan masyarakat Maybrat yang mendiami wilayah administratif kecamatan Ayamaru kecamatan Aitinyo dan kecamatan Aifat (A3) tempo dulu di bawah pemerintahan Kabupaten Sorong, jauh sebelum dibentuknya DOB Kabupaten Maybrat, pengalaman empirik membuktikan bahwa, dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara belum pernah terdapat adanya sikap dan perilaku masyarakat yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Ketiga, aksi penyerangan oleh oknum yang menyebabkan korban nyawa dan luka berat terhadap personil TNI di pos Ramil Kisor, merupakan suatu kejadian yang sangat mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Maybrat yang selama ini hidup rukun, aman, dan damai. Oleh karena itu, perlu diselidiki motif dan tujuan aksi tersebut, agar pendekatan penanganannya fokus kepada oknum pelaku atau jaringannya, agar masyarakat sipil tidak menjadi korban.
Keempat, mencermati peristiwa tersebut kami menghimbau kepada Yth. Gubernur Papua Barat Pangdam XVIII/Kasuari, agar segera membentuk tim terpadu yang bertugas melakukan investigasi dan penyelidikan, dalam mengungkapkan pelaku penyerangan untuk ditangkap, diadili dan diberikan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, mengharapkan pemerintah Provinsi Papua Barat, Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat dan kabupaten Maybrat bekerjasama dengan pihak Gereja Katolik maupun Protestan, untuk mengambil langkah-langkah memastikan hak-hak hidup dan beraktivitas dari masyarakat di Kampung Kisor dan Kampung-kampung lainnya, yang terdampak secara langsung, maupun tidak langsung akibat insiden ini dan mengungsi ke hutan mencari tempat persembunyian dan perlindungan, supaya dijemput kembali ke Kampung-kampung mereka dan diurus secara layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keenam, dalam rangka upaya penegakan hukum yang adil dan solutif terhadap persoalan ini secara paripurna dan permanen, agar masyarakat kembali hidup normal, aman, damai dan beraktivitas seperti biasanya, maka kami sarankan agar difasilitasi sebuah forum dialog yang melibatkan tokoh Adat, pihak Gereja, Tokoh Masyarakat, Intelektual, Cendekiawan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati dan Pegiat HAM dalam waktu dekat.
Ketujuh, kepada semua pihak yang tidak berkompeten dan tidak memahami akar persoalan yang terjadi, agar tidak membangun opini yang provokatif, memperkeruh dan memperuncing masalah yang dapat menimbulkan gangguan stabilitas sosial politik keamanan dan pemerintahan di Kabupaten Maybrat. (ALW/ON)