Orideknews.com, MANOKWARI, – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan (dapil) Papua Barat, Yance Samonsabra, SH., S.IP lakukan reses ke Manokwari, Papua Barat.
Tujuannya menyasar ke SMP Negeri 2 Manokwari untuk menyerap aspirasi dari kepala sekolah, dewan guru PNS dan non PNS serta pelajar, Selasa (3/3).
Dari agenda utama reses terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ada sejumlah aspirasi lainnya yang juga disampaikan para Guru.
Salah satu yang urgen disampaikan dewan guru non PNS adalah bagaimana guru honorer diangkat menjadi PNS. Hal itu disampaikan melalui 9 poin aspirasi yang dibacakan oleh guru honor Dolfinus Moktis, S.Pd
Dari sembilan aspirasi tersebut di antaranya, satu, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memprioritaskan guru honorer dan tenaga pendidikan SMP Negeri 2 setiap tahun. Dua, penerimaan CPNS prioritas guru honorer yang telah lama mengabdi secara bertahap setiap tahun. Tiga, prioritaskan guru honorer yang lama mengabdi pada 35 tahun untuk menjadi PNS tanpa syarat.
Empat, sertifikasi guru non PNS agar dipermudah. Lima, sistem PPG bagi guru honorer dan non pegawai dipermudah dan perlu adanya peraturan tentang tunjangan hari raya bagi guru honorer.
Dalam kesempatan itu, Kepala SMP Negeri 2 Manokwari, Margriet Marjam Adriani Pondajar mengapresiasi kunjungan anggota DPD RI asal dapil Papua Barat di sekolah yang ia pimpin.
Menurut Pondajar, kunjungan ini merupakan momen penting bagi SMPN 2 Manokwari guna menyampaikan aspirasi. Untuk memberikan penghormatan kepada senator, Pondajar bersama dewan guru menyambut Yance Samonsabra dengan pengalungan bunga dan injak piring sebagai penyambutan adat.
Setelah diskusi bersama pihak dewan guru, Pondajar mendampingi senator melihat lebih dekat infrastruktur sekolah di antaranya laboratorium, pagar sekolah, dan ruang belajar sekolah.
Kehadapan Yance, kepala sekolah mengaku, sekolah itu terbilang unggul di kabupaten Manokwari, tetapi memiliki banyak kekurangan fasilitas penunjang fasilitas belajar mengajar.
Kaitan dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) menurut Pondajar, pihak sekolah telah menerima dana BOS dari pemerintah Pusat, tetapi sangat lambat untuk menunjang guru honorer. Oleh karenanya, Pondajar titip pesan agar dana BOS dari pemerintah Pusat langsung ditransfer masuk ke rekening sekolah.
Tujuannya, kata Pondajar, pihaknya lebih mudah mengelolanya. Bahkan untuk mempertanggung jawabkan penggunaan tetap transparan dan selalu terbuka sesuai dengan Juknis yang sudah ada.
Menanggapi aspirasi pihak sekolah, Yance Samonsabra mengatakan, 9 poin yang sudah disampaikan guru honorer akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan, namun sebelumnya aspirasi ini akan dibawakan kedalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) di DPD RI.
“Apa yang bapa ibu guru honorer, kepala sekolah sudah sampaikan akan saya perjuangkan. Apalagi semua ini sesuai dengan tupoksi saya di komite III DPD RI,” ungkap Yance. (EN/ON)