Agenda reses itu berkaitan dengan tugas para anggota Senator di seluruh daerah pemilihan, khusus bagi anggota Senator Filep Wamafma datang menyapa masyarakat Warkapi untuk menyerap aspirasi.
Dalam kesempatan itu, Filep diskusi bersama kepala Kampung Warkapi dan perwakilan masyarakat. Salah satu agenda reses adalah UU Desa hingga penggunaan dana desa di Kampung Warkapi.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Kampung Warkapi, 27 Desember 2019 itu, Filep Wamafma secara terbuka menyarankan kepada aparat kampung setempat untuk menggunakan dana desa demi peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Alasan itu disampaikan Filep lantaran dana desa sekitar Rp.600 juta per Kampung tidak cukup untuk infrastruktur desa, misalnya pembangunan rumah, MCK dan jalan.
Filep menyarankan agar dana desa yang sudah ada bisa digunakan untuk pengadaan tas, sepatu dan alat tulis kepada anak sekolah.
“Dana desa juga bisa dibagi separuh kepada pihak sekolah dasar, SMP dan SMA untuk membayar guru non PNS, sehingga proses belajar mengajar berlangsung dengan baik,” saran Wamafma.
Kemudian dana desa juga, kata Wamafma harus digunakan untuk membantu warga setempat yang membutuhkan bantuan pengobatan kesehatan masyarakat, sebab harus diakui bahwa dana desa belum mampu menjawab kebutuhan rumah masyarakat asli Papua.(EN/ON)