Orideknews.com, MANOKWARI, – PLN UP3 Manokwari menghimbau masyarakat yang memasang bendera atau umbul umbul, agar tidak berdekatan dengan tiang listrik ataupun jaringan listrik PLN, apalagi sampai menempelkan umbul-umbul atau bendera ditiang listrik. Hal tersebut disampaikan Manager PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur, Rabu (11/8/21).
Menurut Roberth, menjelang perhelatan HUT NKRI ke-76 sebab, di beberapa titik lokasi telah ditemukan bendera dalam ukuran besar menempel dan dekat dengan tiang aliran listrik PLN. Lanjut dia, jelas hal itu akan membahayakan masyarakat disamping juga akan mengganggu layanan kepada masyarakat yang lain jika terjadi sesuatu.
Roberth mengaku, PLN tidak melarang pihak manapun untuk memasang bendera atau umbul-umbul asalkan tidak berdekatan dengan fasilitas publik contohnya tiang aliran listrik PLN.
Dia lalu mengingatkan pula beberapa kejadian pemasangan tiang bendera yang tidak mengindahkan keselamatan diri berakibat fatal, terkena sengatan listrik.
Roberth menjelaskan bahwa, pemasangan bendera ataupun umbul-umbul di tiang listrik bagian dari satu persoalan selain adanya gangguan dari layang-layang, umbul-umbul serta gangguan alam yang kerap melintas diatas kabel jaringan.
Roberth Rumsaur juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika akan memasang papan iklan atau mendirikan bangunan untuk usahakan jauhi jaringan listrik.
“Kami di PT PLN (Persero) UP3 Manokwari selalu mengingatkan dan menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati. Semua itu kami lakukan demi kepentingan dan pelayanan bagi pelanggan juga,” tutur Roberth melalui keterangan pers tertulisnya.
Dirinya kemudian mengajak masyarakat untuk bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile yang bisa didownload secara gratis di App Store dan IOS store merupakan aplikasi berbasis Android dimana aplikasi ini memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin melakukan pengaduan bisa dipantau prosesnya oleh pelanggan langsung atau masyarakat.
“Masyarakat sebenarnya bisa melapor lewat Aplikasi New PLN Mobile jika mengalami kendala terkait kelistrikan atau bisa juga melalui call center 123, sangat praktis dan mudah serta terpantau langsung tindaklanjut keluhan pelanggan temasuk bila menemukan potensi bahaya bisa langsung menghubungi lewat media tersebut,” tambahnya. (ALW/ON)