Dalam pertemuan itu, beberapa agenda penting dibahas, salah satunya adalah masalah Papua saat ini dan terbentuknya Pansus Papua DPD RI.
Wamafma mengatakan, pertemuan itu adalah bentuk dari kerjasama kelembagaan antara parlemen New Zealand dan parlemen DPD RI. Di kesempatan itu, Wamafma sudah sampaikan beberapa hal kepada Parlemen New Zealand maupun Dubes New Zealand.
“Saya telah menjelaskan bahwa sudah telah dibentuk Pansus Papua DPD RI dalam rangka membantu Negara menyelesaikan persoalan di tanah Papua serta membuka komunikasi,” jelas Wamafma melalui sambungan telepon, Selasa, (19/11/2019) malam.
Dia mengaku, kedepannya Pansus Papua DPD RI duduk bersama Parlemen New Zealand untuk membantu menyelesaikan persoalan di tanah Papua.
“Jadi kehadiran dari anggota parlemen New Zealand dan Dubes sangat merespon pembentukan Pansus Papua DPD RI. Bahkan sangat mengapresiasi, maka kedepannya diharapkan mereka terus berkomunikasi lanjut dengan Pansus Papua,” ungkap Wamafma.(EN/ON)