Orideknews.com, MANOKWARI, – Masyarakat adat suku Doreri di Pulau Mansinam, kabupaten Manokwari, Papua Barat desak dan meminta agar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, Vita Rosa Manobi secara khusus di wilayah adat Doreri.
Proses penantian PAW sudah berlangsung selama 1 tahun, namun belum ada respon atau pelantikan PAW atas nama yang telah diusulkan kepada pemprov Papua Barat.
Kaitan dengan keterlambatan itu, maka masyarakat adat Doreri pertanyakan tahapan ini kepada pemerintah Papua Barat, sebab suku Doreri inginkan ada keterwakilan adat Doreri yang berasal dari unsur agama masuk di lembaga MRP PB.
“Kami mohon kepada bapa Gubernur untuk proses pelantikan bisa dilakukan, sehingga mengisi kekosongan anggota MRP mewakili masyarakat adat dari unsur agama,” kata Festus Rumadas saat jumpa pers di Sekertariat DAP, Rabu (3/6/2020).
Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat adat Doreri difasilitasi oleh Dewan Adat Papua Wilayah IIII Doberay.
Masyarakat Doreri, kata Rumadas, berharap segera dilakukan PAW. Sebelumnya mereka telah lakukan pendekatan kepada Kesbangpol Pemprov Papua Barat untuk meminta segera proses pelantikan. Bahkan telah memenuhi syarat PAW sesuai petunjuk dari Kesbangpol.
Namun jawaban dari Kesbangpol Pemprov bahwa, sudah disampaikan kepada gubernur Papua Barat.
“Vita Rosa Manobi kami usulkan untuk PAW menggantikan almarhum Efradus Rumbobiar,” ujar Rumadas.
Sementara itu, tokoh masyarakat adat Doreri Elisa Rumbarar mengatakan, perwakilan masyarakat adat bahwa ada daftar tunggu PAW. Bahkan pertemuan dengan Kesbangpol untuk meminta pendapat tentang proses PAW.
Tak hanya itu, lanjut Rumbarar masyarakat adat juga sudah menemui Sinode di Jayapura Papua untuk minta rekomendasi agar Vita Rosa Manobi segera dilantik menggantikan almarhum Efradus Rumbobiar di lembaga MRP.
Rumbarar minta kepada pemerintah untuk segera melihat persoalan PAW yang sampai sekarang belum dilaksanakan.
“Kita berharap pelantikan PAW segera dilakukan sehingga jangan menunggu lagi, maka kita minta kepada pemerintah untuk menjawab aspirasi kami masyarakat Doreri,” katanya.
Sementara Kepala Kesbangpol Setda Papua Barat, Baesara Wael menyampaikan, proses PAW merupakan tanggung jawab dari MRP PB.
Menurut Baesara, seharusnya nama daftar tunggu Yafet Wainarisi untuk PAW, tetapi karena sudah dilantik beberapa waktu lalu, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
Secara terpisah Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, proses pelantikan PAW sudah dibahas dalam agenda MRP.
“Rencana pelantikan PAW anggota MRP-PB tanggal 9, 10, 11 Juni 2020. PAW yang dilakukan dari Pokja adat dan Pokja agama,” ,” ungkap Ahoren saat ditemui di gedung MRP-PB (EN/ON)