BerandaKesehatanDinkes Papua Barat Targetkan Pasien TBC Resistan Obat Mulai Pengobatan Sebelum November

Dinkes Papua Barat Targetkan Pasien TBC Resistan Obat Mulai Pengobatan Sebelum November

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat memperkuat kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan konseling psikososial bagi pasien Tuberkulosis Resistan Obat (TBC RO). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pasien menjalani pengobatan sekaligus mencegah kasus putus berobat.

Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui Workshop Konseling TBC Resistan Obat bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan TBC RO Tahun 2026 yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, Sp.B., FINACS, di Aula Lantai II Dinas Kesehatan Papua Barat, Manokwari, Rabu (21/10/2026).

Alwan mengatakan, penanggulangan TBC tidak cukup hanya dengan menemukan kasus dan menyediakan obat. Dukungan berkelanjutan melalui komunikasi yang baik, konseling, serta pendampingan psikososial sangat dibutuhkan agar pasien bersedia memulai pengobatan, menjalani terapi secara teratur, hingga menyelesaikannya.

Berdasarkan data hingga akhir September 2026, Papua Barat mencatat 44 kasus TBC RO yang telah ternotifikasi atau mencapai 55 persen dari target notifikasi sebesar 90 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 pasien atau sekitar 80 persen telah memulai pengobatan. Sementara itu, sembilan pasien lainnya atau sekitar 20 persen belum memulai pengobatan.

Menurut Alwan, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena pasien TBC RO dapat menghadapi berbagai hambatan, mulai dari ketakutan terhadap efek samping obat, tekanan psikologis, stigma masyarakat, persoalan ekonomi, hingga kurangnya dukungan keluarga.

“Keberhasilan penanggulangan TBC RO bukan hanya menjadi tanggung jawab dokter atau petugas pemberi obat. Keberhasilan tersebut juga sangat ditentukan oleh kemampuan tenaga kesehatan membangun komunikasi yang baik, memberikan informasi yang benar, mendengarkan keluhan pasien, serta memberikan motivasi,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Ia menjelaskan, konseling bukan hanya menyampaikan informasi mengenai penyakit dan pengobatan, tetapi juga merupakan proses membangun kepercayaan antara tenaga kesehatan dan pasien.

Karena itu, pasien harus merasa didengarkan, dipahami, dihargai, dan tidak dihakimi atas kondisi yang dialaminya.

Melalui pendekatan psikososial, tenaga kesehatan diharapkan mampu mengenali lebih dini persoalan psikologis pasien, mengidentifikasi hambatan pengobatan, memahami dukungan yang tersedia dari keluarga dan lingkungan, serta melakukan pendampingan atau rujukan apabila diperlukan.

Alwan juga mengajak seluruh petugas kesehatan membangun pelayanan yang ramah, empatik, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Pelibatan keluarga perlu dilakukan sesuai kebutuhan dan persetujuan pasien, dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi medis.

Menurutnya, kerahasiaan data pasien merupakan bagian penting dari etika pelayanan. Informasi mengenai kondisi pasien tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan. Pembahasan kasus untuk kepentingan pelayanan maupun pembelajaran juga harus memperhatikan perlindungan identitas pasien.

“Jangan biarkan pasien berjuang sendiri. Kita perlu memperkuat koordinasi dan jejaring pendampingan agar pasien yang mengalami hambatan selama pengobatan mendapatkan bantuan sesuai kebutuhannya,” tegasnya.

Workshop tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni psikolog Devita Marie Astriana Marthin, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dan psikiater dr. Feytie Magda Mawey, Sp.KJ. Materi yang diberikan meliputi etika pendampingan, teknik konseling, komunikasi motivasi, serta pengenalan masalah psikologis yang dapat dialami pasien TBC RO.

Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri atas pengelola program TBC kabupaten/kota, perawat, konselor, petugas Puskesmas Pasir Putih Kabupaten Manokwari, serta petugas layanan TBC RO se-Papua Barat.

Pihaknya berharap, pengetahuan yang diperoleh selama workshop dapat diterapkan secara langsung di fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit rujukan TBC RO maupun puskesmas satelit.

Pelacakan Sembilan Pasien

Sebagai tindak lanjut kegiatan, masing-masing kabupaten/kota diminta melakukan pelacakan terhadap sembilan pasien TBC RO yang belum memulai pengobatan. Upaya tersebut ditargetkan selesai paling lambat 31 Oktober 2026.

Selain pelacakan, setiap layanan TBC RO diharapkan menerapkan pendekatan konseling secara konsisten dan menyampaikan laporan mingguan mengenai perkembangan konseling melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).

Evaluasi keberhasilan pengobatan juga akan dilakukan pada Triwulan IV 2026 untuk menilai perkembangan pelayanan dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Alwan berharap workshop ini tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan dan pendampingan pasien.

“Semoga workshop ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas pendampingan pasien, meningkatkan keberhasilan pengobatan, dan mendukung percepatan penanggulangan TBC di Provinsi Papua Barat,” katanya. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini