
Orideknews.com, Manokwari, – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan pembinaan berupa penghentian sementara distribusi BBM bersubsidi terhadap 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Papua dan Maluku sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar tersebut diberikan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan pada masing-masing SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap operasional SPBU, khususnya dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Ispiani dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pembinaan terhadap SPBU dilakukan untuk menjaga kepatuhan lembaga penyalur sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dari total 19 SPBU yang mendapat pembinaan, empat di antaranya berada di Kota Sorong dan lima SPBU di Kota Ambon. Sementara dua SPBU masing-masing berada di Kota Jayapura, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Mimika.
Selain itu, masing-masing satu SPBU berada di Kabupaten Merauke, Puncak Jaya, Nabire, dan Halmahera Selatan.
Ispiani menjelaskan, penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan setiap SPBU. Pertamina juga tetap melakukan pemantauan setelah tindakan pembinaan diberikan.
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” katanya.
Pertamina Patra Niaga, lanjut Ispiani, akan terus memperketat pengawasan terhadap lembaga penyalur di seluruh wilayah Papua dan Maluku untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Namun, pengawasan tersebut dinilai membutuhkan partisipasi masyarakat, terutama dalam melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun pelayanan SPBU yang tidak sesuai aturan.
“Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri. Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” jelasnya.
Ispiani memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya Pertamina menjaga kualitas pelayanan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. (ALW/ON)
