SURABAYA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya diganti setelah menerima laporan penyerapan telur peternak lokal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Surabaya belum berjalan optimal.
Keputusan tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026), setelah Kepala KPPG Surabaya Kusmayanti melaporkan belum tersedianya data penyerapan telur peternak oleh SPPG di wilayah Kota Surabaya.
Amran kemudian meminta penjelasan dari jajaran terkait. Dalam rapat itu dijelaskan bahwa sejumlah SPPG telah berkomunikasi dengan peternak di sekitar wilayah masing-masing, namun penyerapan telur disebut belum optimal karena keterbatasan permintaan serta jumlah minimal kebutuhan.
Amran menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan peternak kesulitan memasarkan hasil produksinya. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memberikan manfaat langsung bagi peternak sekaligus memenuhi kebutuhan pangan bergizi masyarakat.
“Maaf ya, maaf. Ini bukan sebagai menteri, ini peternak, rakyat meminta keputusan. Mungkin bidang ini tidak cocok. Kamu pindah ke Kementerian Pertanian, saya terima. Demi peternak ini semua. Ini tahu nggak, jutaan orang yang menderita kalau salah keputusan,” ujar Amran.
Dalam kesempatan tersebut, Amran meminta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI Trenggono melakukan pergantian terhadap Koordinator Wilayah KPPG Surabaya yang saat itu dijabat Tiara Devi.
Ia meminta posisi tersebut diisi oleh personel yang dinilai mampu bekerja lebih optimal dalam memastikan kebijakan penyerapan produk peternak berjalan di lapangan.
“Pindahkan. Yang laki-laki di situ. Harus yang tangguh,” tegasnya.
Amran mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan kebijakan di lapangan. Ia menekankan setiap instruksi pemerintah harus benar-benar dijalankan dan memberikan dampak kepada masyarakat.
Menurutnya, SPPG perlu mengutamakan pembelian telur langsung dari peternak lokal sehingga rantai distribusi lebih pendek dan peternak memperoleh kepastian pasar dengan harga yang wajar.
Program MBG, lanjut Amran, tidak hanya ditujukan untuk memastikan masyarakat memperoleh asupan bergizi, tetapi juga diharapkan menciptakan pasar bagi produk peternakan dan mendukung keberlanjutan usaha peternak rakyat.
Amran mengatakan pergantian tersebut dilakukan karena penanggung jawab di wilayah itu dinilai belum mampu menjalankan arahan BGN dalam membantu mengatasi persoalan yang dihadapi peternak.
“Itu atas nama negara. Karena kenapa? Mereka belum membeli harga telur sesuai perintah dari Kepala BGN. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia. Mungkin nanti bukan itu saja. Kalau ada yang melakukan lagi, itu dicopot saja oleh beliau. Jangan beri ruang orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil,” jelasnya.
Penyerapan Telur Disebut Wajib Sesuai Juknis
Amran menegaskan sebelumnya telah ada instruksi dan petunjuk teknis yang mengatur penyerapan telur peternak oleh SPPG.
“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya. Sanksi dicabut, lah tadi dicabut. Apa ada yang mau menyusul? Silakan coba,” tegasnya.
Ia meminta pelaksanaan kebijakan tersebut diawasi hingga ke tingkat daerah agar program pemerintah tidak berhenti pada regulasi dan instruksi di atas kertas.
Amran juga menegaskan Kementerian Pertanian akan terus mengawal kepentingan peternak rakyat, terutama menyangkut kepastian pasar dan harga hasil produksi.
Menurutnya, apabila pelaksanaan kebijakan di lapangan tidak berjalan sesuai arahan, evaluasi dan tindakan tegas perlu dilakukan untuk memastikan manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan peternak. (RR/ON)

