SURABAYA — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah bergerak cepat merespons tekanan yang dihadapi peternak ayam rakyat. Sejumlah langkah disiapkan dari hulu hingga hilir, mulai dari menjaga harga pakan, memperkuat penyerapan telur, mempercepat penyaluran jagung, hingga memperketat pengawasan tata niaga perunggasan.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026), menyusul aspirasi peternak dari berbagai daerah terkait tingginya biaya produksi dan tekanan harga telur.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat menghadapi persoalan tersebut sendirian. Menurutnya, setiap kebijakan harus menyentuh langsung persoalan yang dihadapi peternak di lapangan.
“Kami mengapresiasi peternak ayam seluruh Indonesia karena cukup komunikatif menyampaikan aspirasinya. Sampai jam tiga subuh tadi kami membahas bagaimana nasib peternak kita. Alhamdulillah hari ini sepakat. Harga pakan kita lanjutkan sampai akhir tahun,” kata Amran.
Menurutnya, keberlanjutan usaha peternak harus dijaga secara menyeluruh. Harga telur perlu dipertahankan pada tingkat yang layak, sementara biaya pakan juga harus dikendalikan agar margin usaha peternak tidak terus tergerus.
“HPP untuk harga telur kita jaga, tetapi harga pakan juga harus kita jaga, jangan terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itu kita sudah sepakat semua,” tegasnya.
Salah satu keputusan yang diambil adalah melanjutkan pengendalian harga pakan hingga akhir 2026. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi peternak dalam menghitung biaya produksi dan menjaga keberlangsungan usaha.
Pemerintah juga memastikan penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus diperkuat, terutama untuk membantu peternak mikro dan kecil memperoleh bahan baku pakan dengan harga lebih terjangkau.
Perkuat Penyerapan Telur melalui MBG
Di sisi hilir, pemerintah akan memperkuat penyerapan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SPPG didorong menyerap telur dari peternak sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi, tetapi juga membuka pasar yang lebih luas bagi produksi peternak rakyat.
“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” ujar Amran.
Ia juga mendorong peningkatan frekuensi konsumsi telur dalam Program MBG. Jika sebelumnya telur disediakan satu kali dalam sepekan, frekuensinya diharapkan dapat meningkat menjadi dua hingga tiga kali per minggu.
“Insyaallah harga telur kita jaga di tingkat SPPG. Kemudian kalau konsumsi satu kali per minggu bisa menjadi dua kali, bahkan tiga kali. Itu sudah dibuat prosedurnya BGN,” katanya.
Selain melalui SPPG, pemerintah juga menyiapkan skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai salah satu instrumen untuk membantu menjaga keseimbangan pasokan dan harga telur.
Satgas Pangan Diminta Periksa Dugaan Permainan Harga
Perlindungan terhadap peternak juga diperkuat melalui pengawasan tata niaga pakan. Amran meminta Satuan Tugas Pangan memeriksa dugaan permainan harga oleh pelaku usaha.
“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa, insyaallah mulai besok. Karena diduga mereka mempermainkan harga. Perusahaannya saya tidak sebut, tapi insyaallah mulai besok dari Satgas Mabes Polri mulai periksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” tegasnya.
Amran menekankan pengawasan tersebut bukan untuk menghambat dunia usaha. Pemerintah, kata dia, tetap membutuhkan industri yang sehat dan bertumbuh, namun praktik yang terbukti merugikan peternak tidak boleh dibiarkan.
“Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, enggak boleh. Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah akan tetap memberi ruang bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sehat, sekaligus mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” katanya.
Pemerintah Soroti Nasib 3,8 Juta Peternak
Amran menyebut sektor perunggasan berkaitan dengan sekitar 3,8 juta peternak rakyat. Karena itu, pemerintah tidak ingin persoalan di tingkat peternak dibiarkan berlarut-larut.
“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami. Begitu kami lihat ada demo di beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta,” ujarnya.
Koordinator Rumah Kebersamaan Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek (BKT MT), Eti Marlina, mengapresiasi respons pemerintah terhadap persoalan harga dan ketersediaan pakan.
“Alhamdulillah tadi sudah direspons sama Bapak Mentan,” kata Eti seusai rapat.
Ia berharap komitmen menjaga harga pakan juga diikuti dengan jaminan kualitas.
“Kami berharap adanya komitmen bersama untuk tidak menaikkan pakan, baik itu konsentrat maupun pakan jadi, tapi kami berharap tetap menjaga kualitas yang ber-SNI,” katanya.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi. Menurutnya, langkah pemerintah menunjukkan persoalan peternak mendapat perhatian langsung.
“Ayo kita jaga, bahwasanya keberadaan kita dipedulikan oleh pemerintah melalui Bapaknya peternak adalah Pak Menteri Pertanian,” kata Suwardi.
Melalui rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat ekosistem perunggasan nasional dengan menjaga biaya produksi, memperluas pasar, memperkuat penyerapan telur, sekaligus mengawasi tata niaga pakan.
Bagi Kementerian Pertanian, keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari stabilitas harga di pasar, tetapi juga dari kemampuan menjaga peternak memperoleh harga yang layak, menekan biaya produksi, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan sumber protein hewani dengan harga terjangkau.
“Sebagai pemerintah, kami harus tegas. Yang melanggar, ditindak. Hukum jadi panglima,” pungkas Amran. (RR/ON)

