Orideknews.com, MANOKWARI, – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Papua Barat hingga Semester I 2026 mencapai Rp4,37 triliun atau 42,86 persen dari total pagu sebesar Rp10,21 triliun.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II DJPb Papua Barat, Guntur Supriyanto, mengatakan penyaluran TKD kepada delapan pemerintah daerah di Papua Barat masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Hingga Juni 2026, kami telah menyalurkan 42,86 persen dana TKD ke rekening kas umum daerah masing-masing,” kata Guntur di Manokwari, Kamis.
Berdasarkan rincian DJPb, realisasi penyaluran DAU mencapai Rp1,85 triliun atau 53,97 persen dari pagu Rp3,43 triliun. Sementara itu, DBH terealisasi sebesar Rp1,66 triliun atau 39,93 persen dari pagu Rp4,16 triliun.
Untuk Dana Otonomi Khusus (Otsus), realisasi penyaluran mencapai Rp343,96 miliar atau 22,72 persen dari pagu Rp1,51 triliun. Adapun Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tersalur Rp331,68 miliar atau 48,71 persen dari pagu Rp680,96 miliar.
Selain itu, Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp174,16 miliar atau 52,06 persen dari pagu Rp334,52 miliar, sedangkan DAK Fisik baru terealisasi Rp11,89 miliar atau 13,40 persen dari pagu Rp88,73 miliar.
“Penyaluran DAU menjadi yang terbesar, baik dari sisi nominal maupun persentase. Sedangkan Dana Desa disalurkan kepada tujuh pemerintah kabupaten di Papua Barat,” ujarnya.
Guntur menjelaskan, penyaluran TKD dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah seluruh dokumen persyaratan dari pemerintah daerah dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.
Dari sisi realisasi per daerah, Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima penyaluran terbesar secara nominal, yakni Rp1,50 triliun atau 37,62 persen dari pagu Rp4,01 triliun.
Selanjutnya, Kabupaten Teluk Bintuni telah menerima Rp691,99 miliar atau 43,10 persen dari pagu Rp1,60 triliun, disusul Kabupaten Fakfak sebesar Rp501,98 miliar atau 50,04 persen dari pagunya.
Sementara itu, Kabupaten Manokwari menerima Rp446,62 miliar atau 50,03 persen, Kabupaten Kaimana Rp388,33 miliar atau 45,19 persen, Kabupaten Teluk Wondama Rp316,51 miliar atau 46,01 persen, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp283,02 miliar atau 44,77 persen, dan Kabupaten Manokwari Selatan Rp241,84 miliar atau 46,05 persen.
“Secara persentase, Kabupaten Fakfak mencatat realisasi penyaluran TKD tertinggi. Namun dari sisi nominal, Pemerintah Provinsi Papua Barat masih menjadi penerima terbesar,” kata Guntur.
Ia menambahkan, percepatan penyaluran TKD tidak hanya penting untuk menjaga likuiditas kas pemerintah daerah, tetapi juga menjadi faktor pendukung dalam pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ALW/ON).