BerandaKesehatanPengadaan Reagen Terpusat Hambat Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat, DPD RI...

Pengadaan Reagen Terpusat Hambat Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat, DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Keterlambatan pengadaan reagen pemeriksaan HIV oleh Kementerian Kesehatan berdampak pada terhambatnya layanan deteksi dini HIV pada bayi di Provinsi Papua Barat. Pemeriksaan menggunakan metode Early Infant Diagnosis (EID) tidak dapat dilakukan selama berbulan-bulan karena reagen yang pengadaannya dilakukan secara terpusat hingga kini belum tersedia.

Akibatnya, sampel darah bayi yang lahir dari ibu dengan HIV yang telah dikumpulkan sejak akhir November belum dapat diperiksa. Padahal, pemeriksaan HIV sedini mungkin merupakan langkah penting untuk memastikan bayi yang terinfeksi segera mendapatkan terapi antiretroviral sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan menekan risiko kematian.

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.H., mengatakan keterlambatan tersebut menjadi persoalan serius yang perlu segera mendapat perhatian Kementerian Kesehatan mengingat dampaknya langsung menyangkut keselamatan bayi yang lahir dari ibu dengan HIV.

“Tanpa pengobatan, bayi yang terinfeksi HIV berisiko berkembang menjadi AIDS dalam waktu singkat. Bahkan sekitar 50 persen bayi yang tidak mendapatkan terapi dapat meninggal sebelum mencapai usia dua tahun. Karena itu diagnosis dini dan pengobatan sedini mungkin sangat menentukan kualitas hidup dan harapan hidup anak,” ujar Filep berdasarkan informasi dan laporan yang diterimanya.

Berdasarkan laporan tersebut, pemeriksaan EID diperuntukkan bagi bayi berusia 1 hingga 18 bulan yang lahir dari ibu dengan HIV. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode Dried Blood Spot (DBS), yakni darah yang diambil dari tumit bayi kemudian diteteskan pada kertas khusus dan dikeringkan sebelum dikirim ke laboratorium pemeriksaan.

Secara teknis, sampel DBS masih dapat disimpan hingga sekitar enam bulan apabila ditangani dengan baik. Namun, semakin lama pemeriksaan tertunda, semakin besar risiko kualitas sampel menurun sehingga dapat memengaruhi hasil pemeriksaan.

“Sesuai informasi, sampel sudah tersimpan sejak akhir November sampai sekarang. Kalau terlalu lama tentu menjadi persoalan. Ini sangat disayangkan,” katanya.

Selama ini, seluruh sampel dari Papua Barat dikirim ke laboratorium rujukan di Jakarta. Padahal, fasilitas pemeriksaan sebenarnya telah tersedia di wilayah timur Indonesia, seperti di Sorong dan Jayapura. Namun laboratorium tersebut belum dapat dimanfaatkan karena reagen pemeriksaan yang pengadaannya berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan belum tersedia.

Filep menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, keterlambatan tersebut terjadi karena proses pengadaan reagen dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan dan proses lelang belum rampung. Dampaknya, pelayanan EID tidak hanya terhambat di Papua Barat, tetapi juga dialami hampir seluruh provinsi di Indonesia.

“Pengadaannya terpusat di pusat, sementara proses lelangnya belum selesai sampai sekarang. Jadi seluruh Indonesia mengalami kendala yang sama,” ujarnya.

Akibat keterlambatan tersebut, pelayanan EID secara nasional ikut terganggu. Di sejumlah daerah, keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi bahkan memilih membiayai sendiri pemeriksaan dengan mengirim sampel ke laboratorium swasta di Jakarta agar hasil dapat diperoleh lebih cepat.

“Seluruh Indonesia mengalami penundaan pemeriksaan. Di beberapa daerah, kalau keluarga mampu, mereka memilih membayar sendiri dan mengirim sampelnya ke laboratorium swasta di Jakarta,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi ini menjadi evaluasi penting bagi Kementerian Kesehatan agar pengadaan reagen tidak kembali menghambat pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi kelompok rentan seperti bayi yang lahir dari ibu dengan HIV.

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu diberikan ruang dan kewenangan yang lebih besar untuk menjamin keberlangsungan layanan ketika terjadi kendala dalam pengadaan secara nasional.

“Kalau daerah bisa menganggarkan sendiri atau bekerja sama dengan laboratorium yang sudah memiliki alat, pelayanan bisa tetap berjalan. Persoalannya sekarang daerah tidak memiliki kewenangan karena seluruh pengadaan dilakukan secara terpusat,” katanya.

Selain persoalan laboratorium, Filep juga mengingatkan pentingnya dukungan kebijakan daerah melalui penyusunan regulasi turunan, sosialisasi, serta pengalokasian anggaran yang memadai agar program pencegahan dan pengendalian HIV dapat berjalan optimal di seluruh kabupaten di Papua Barat.

Menurutnya, setiap kebijakan yang telah ditetapkan perlu diikuti implementasi yang didukung anggaran sehingga pelayanan bagi ibu hamil dengan HIV maupun bayi yang dilahirkan dapat berlangsung tanpa hambatan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Program Papua Barat Sehat diharapkan dapat menjadi solusi untuk membantu mengatasi hambatan pemeriksaan EID, khususnya melalui dukungan pembiayaan pengiriman dan pemeriksaan sampel ke laboratorium rujukan di Jakarta. Biaya pemeriksaan diperkirakan berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta per sampel, sementara sebagian besar bayi yang menjalani pemeriksaan merupakan Orang Asli Papua (OAP).

“Dukungan pembiayaan tersebut diharapkan dapat memastikan bayi-bayi berisiko tetap memperoleh akses pemeriksaan dan penanganan sedini mungkin sambil menunggu persoalan pengadaan reagen oleh Kementerian Kesehatan dapat diselesaikan,” pesannya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan yang dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas perhatian berbagai pihak, termasuk Komite III DPD RI, terhadap keberlangsungan pelayanan deteksi dini HIV pada bayi melalui pemeriksaan Early Infant Diagnosis (EID).

“Memang benar, saat ini terjadi keterlambatan pelayanan pemeriksaan EID yang disebabkan oleh belum tersedianya reagen pemeriksaan, di mana pengadaan reagen tersebut merupakan pengadaan terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Papua Barat, tetapi juga berdampak pada berbagai provinsi di Indonesia,” ungkap Alwan.

Meskipun demikian, kata Alwan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat bersama seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan fasilitas pelayanan kesehatan tetap menjalankan seluruh rangkaian pelayanan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak (PMTCT).

“Bayi yang lahir dari ibu dengan HIV tetap mendapatkan tata laksana sesuai pedoman, termasuk profilaksis dan pemantauan klinis, sementara sampel Dried Blood Spot (DBS) yang telah diambil disimpan sesuai standar untuk menunggu pemeriksaan laboratorium ketika reagen kembali tersedia,” ucap Alwan.

Pihaknya lanjut Alwan, terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan agar distribusi reagen dapat segera dilakukan sehingga pemeriksaan EID dapat kembali berjalan dan seluruh sampel yang tertunda dapat segera diproses.

“Kami juga berkomitmen untuk memastikan tidak ada bayi yang kehilangan kesempatan memperoleh diagnosis dan pengobatan sedini mungkin. Keselamatan ibu dan bayi tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan di Papua Barat,” bebernya.

Terkait pembiayaan sampel melalui Program Papua Barat, Alwan menyebut hal itu sejalan dengan semangat Program Papua Barat Sehat, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen memperkuat upaya eliminasi ATM-Kusta (AIDS, Tuberkulosis, Malaria, dan Kusta), khususnya pada program HIV yang menjadi tanggung jawab Seksi Penyakit Menular Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Alwan menjelaskan, Program Papua Barat Sehat diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung percepatan eliminasi penularan HIV dari ibu ke anak, antara lain melalui dukungan pembiayaan operasional pemeriksaan EID, pengiriman sampel ke laboratorium rujukan, penguatan jejaring layanan HIV, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta memastikan bayi yang lahir dari ibu dengan HIV memperoleh akses diagnosis dan pengobatan secara tepat waktu.

Dukungan tersebut ungkap dia, merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap kelompok rentan, khususnya bayi dan Orang Asli Papua (OAP), sehingga target eliminasi penularan HIV dari ibu ke anak dapat dicapai sesuai target nasional dan global.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DPRD, DPD RI, pemerintah kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh mitra pembangunan dapat terus diperkuat agar pelayanan HIV, termasuk pemeriksaan EID, dapat berjalan optimal dan berkesinambungan,” harap Alwan. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini