BerandaPapua BaratRaih Opini WTP, BPK Minta Pemprov Papua Barat Tuntaskan Seluruh Rekomendasi

Raih Opini WTP, BPK Minta Pemprov Papua Barat Tuntaskan Seluruh Rekomendasi

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun 2026 dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu Hotel di Manokwari, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRP Papua Barat, Petrus Makbon, dan dihadiri Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan BPK RI.

Dalam kesempatan itu, Petrus Makbon menegaskan DPRP Papua Barat akan mengawal seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja), meskipun Pemerintah Provinsi Papua Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian opini WTP bukanlah akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi landasan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“DPRD Papua Barat akan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk membentuk Panitia Kerja (Panja),” tegas Petrus.

Ia menjelaskan, rekomendasi BPK harus menjadi acuan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Implementasi rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, percepatan penurunan stunting, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta penguatan ketahanan pangan.

Petrus menyebut, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pencapaian administrasi semata, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat.

Sementara itu, Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, mengungkapkan bahwa Papua Barat berhasil meningkatkan opini atas laporan keuangannya dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Tahun Anggaran 2024 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun Anggaran 2025.

Menurut Hernady, peningkatan opini tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai temuan pemeriksaan sebelumnya, termasuk penyelesaian permasalahan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa serta penyetoran ke kas daerah.

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem pengendalian intern yang perlu segera diperbaiki melalui tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

Hernady mengingatkan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

“Komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ujarnya. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini