BerandaKesehatanCegah Tetanus pada Ibu dan Bayi, Dinkes Papua Barat Ingatkan Imunisasi Berjenjang

Cegah Tetanus pada Ibu dan Bayi, Dinkes Papua Barat Ingatkan Imunisasi Berjenjang

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Dinas Kesehatan Papua Barat mengingatkan seluruh tenaga kesehatan, termasuk yang bertugas di rumah sakit, klinik swasta, serta bidang kesehatan ibu dan anak (KIA), untuk memperkuat skrining dan pencatatan status imunisasi tetanus pada perempuan dan ibu hamil.

Hal tersebut disampaikan Pengelola Program Imunisasi Dinkes Papua Barat, Hendrik Marisan, S.KM., M.KM, saat memberikan materi pada kegiatan Penguatan Pemanfaatan Data untuk Meningkatkan Cakupan Imunisasi Rutin dan Heksavalen di Kabupaten Manokwari.

Menurut Hendrik, sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi harus dilakukan secara baik dan berkelanjutan guna mencegah terjadinya kesalahan pelayanan yang dapat berdampak pada capaian program imunisasi.

Ia menjelaskan bahwa setiap perempuan usia subur perlu diketahui status imunisasi tetanusnya, mulai dari TT1 hingga TT5. Penentuan status tersebut penting untuk memastikan perlindungan terhadap tetanus, terutama saat memasuki masa kehamilan dan persalinan.

“Setiap perempuan harus diskrining terlebih dahulu status TT-nya. Jika baru pertama kali mendapatkan imunisasi, maka diberikan TT1 dan dijadwalkan untuk TT2 satu bulan kemudian. Setelah itu dilanjutkan sesuai interval yang telah ditentukan hingga TT5,” ujarnya.

Hendrik menjelaskan jadwal imunisasi tetanus mengikuti pola 0-1-6-1-1, yaitu TT2 diberikan satu bulan setelah TT1, TT3 enam bulan setelah TT2, TT4 satu tahun setelah TT3, dan TT5 satu tahun setelah TT4.

Menurutnya, semakin lengkap status imunisasi tetanus seseorang, maka semakin lama pula masa perlindungan yang diperoleh. Imunisasi hingga TT5 dapat memberikan perlindungan jangka panjang terhadap tetanus.

Ia menyatakan bahwa banyak perempuan sebenarnya telah memperoleh perlindungan tetanus sejak masa kanak-kanak melalui imunisasi dasar lengkap, imunisasi lanjutan, serta program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

“Anak yang mendapatkan imunisasi dasar DPT-HB-Hib lengkap, kemudian imunisasi lanjutan dan imunisasi di sekolah melalui program BIAS, pada dasarnya sudah memiliki perlindungan terhadap tetanus hingga usia dewasa,” katanya.

Karena itu, tenaga kesehatan diminta melakukan penelusuran riwayat imunisasi sebelum memberikan vaksin tetanus kepada calon pengantin maupun ibu hamil. Langkah tersebut penting agar pelayanan diberikan sesuai kebutuhan dan status perlindungan yang dimiliki.

Selain itu, Hendrik menegaskan bahwa pelayanan kesehatan ibu hamil harus didukung dengan pemantauan status imunisasi tetanus. Menurutnya, imunisasi tersebut berperan penting dalam mencegah tetanus pada ibu maupun bayi baru lahir, terutama saat proses persalinan.

Ia mengajak seluruh petugas kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta untuk aktif mendukung pencapaian indikator imunisasi dan memastikan setiap perempuan memperoleh perlindungan optimal sejak usia anak hingga memasuki masa reproduksi.

“Pencatatan yang baik, skrining yang tepat, dan pemberian imunisasi sesuai jadwal menjadi kunci untuk melindungi ibu dan bayi dari penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi,” ujar Hendrik. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini