Orideknews.com, Manokwari, — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menerima penukaran uang terbakar milik warga korban kebakaran yang terjadi di Jalan Drs. Esau Sesa, Manokwari, pada 1 Oktober 2025. Musibah tersebut menghanguskan belasan unit bangunan, termasuk kios milik warga.

Dua warga, Irman dan Faldy, datang langsung ke Kantor Perwakilan BI Papua Barat dengan membawa ratusan lembar uang Rupiah dari berbagai pecahan. Sebagian besar uang tersebut hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran. Mereka mengaku uang itu sebelumnya dikumpulkan untuk membeli kebutuhan usaha kios mereka.
“Alhamdulillah, walaupun tidak semua bisa diganti, namun kami bersyukur bisa mendapatkan uang penukaran sebesar Rp4.336.000. Terima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah membantu dalam memproses uang tersebut,” ujar Faldy.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Setian, menjelaskan BI dapat menerima penukaran uang yang terbakar sebagian, asalkan masih memenuhi syarat fisik yang ditetapkan.
“Ciri-ciri uang harus masih dapat dikenali, dan fisiknya minimal dua pertiga bagian dari ukuran asli. Uang juga harus masih merupakan satu kesatuan, dengan atau tanpa nomor seri lengkap. Jika uang tidak utuh, kedua nomor seri harus sama dan lengkap,” jelas Setian.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga berlaku untuk uang yang rusak karena robek, terlipat, atau hilang sebagian akibat sebab lain.
BI Papua Barat mengimbau masyarakat agar menyimpan uang Rupiah di lembaga perbankan untuk menghindari risiko kerusakan atau kehilangan akibat kebakaran maupun bencana lainnya. Selain lebih aman, uang di perbankan juga dapat digunakan secara digital untuk berbagai transaksi. (ALW/ON).




