Minggu, Januari 25, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

MRPB Pertanyakan Tidak Dilibatkannya dalam Musrenbang Otsus di Teluk Bintuni

Orideknews.com, MANOKWARI, – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat perwakilan Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, mempertanyakan absennya keterlibatan MRPB dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) yang digelar Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (7/7/2025).

Dalam pernyataannya kepada media di Manokwari, Eduard menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak mengundang MRPB pada forum penting tersebut.

“Saya mempertanyakan kepada Bupati Teluk Bintuni, mengapa Musrenbang Otsus yang dilaksanakan hari ini tidak melibatkan kami selaku MRPB perwakilan dari Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Eduard dengan nada kecewa.

Menurutnya, setiap persoalan terkait masyarakat adat, hak-hak dasar, maupun dinamika penggunaan dana Otsus di Bintuni, selalu disampaikan masyarakat kepada MRPB, bukan kepada instansi teknis. Lembaga itu, lanjutnya, selama ini menjadi garda terdepan dalam menerima aspirasi sekaligus menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.

“Setiap ada masalah, MRPB selalu turun ke lapangan. Maka sangat tidak pantas jika kami tidak dilibatkan dalam forum penting seperti Musrenbang Otsus,” tegasnya.

Eduard menambahkan, forum perencanaan seperti Musrenbang Otsus maupun sidang paripurna kabupaten seharusnya membuka ruang partisipasi bagi MRPB, mengingat lembaga tersebut merupakan representasi masyarakat adat Papua di tingkat provinsi.

Ia juga menyoroti pengelolaan dana Otsus di Kabupaten Teluk Bintuni yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di 24 distrik dan tujuh suku besar.

“APBD Teluk Bintuni itu besar, tapi masyarakat dari 24 distrik tidak merasakan langsung hasil pembangunan. Hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur belum menyentuh seluruh wilayah,” ujarnya.

Eduard mengingatkan, MRPB telah menjalin nota kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dana Otsus secara ketat. Karena itu, katanya, setiap kebijakan maupun distribusi anggaran harus transparan serta melibatkan MRPB sebagai mitra strategis dalam pengawasan.

“Kalau Musrenbang dijalankan secara tertutup, pembagian anggaran bisa lebih berpihak ke kepentingan elit atau kepala-kepala dinas, bukan berdasarkan kebutuhan rakyat. Ini berbahaya,” ungkapnya.

Ia pun memberikan peringatan keras kepada Bupati dan jajaran Pemkab Teluk Bintuni agar tidak mengabaikan peran MRPB dalam proses pembangunan.

“Kami minta, ke depan semua kegiatan terkait Otsus harus mengundang MRPB secara resmi. Jangan tunggu masyarakat marah atau mengambil tindakan anarkis akibat kebijakan yang tidak berpihak,” tandasnya.

Eduard berharap hasil Musrenbang Otsus yang telah digelar benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat adat, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan politik atau birokrasi. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)