Minggu, Juni 22, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Rakornis Dishut Papua Barat: Sinergi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Peresmian Gedung Baru

Orideknews.com, MANOKWARI, — Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Kegiatan yang digelar di Manokwari ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mewakili Gubernur Dominggus Mandacan.

Dalam sambutannya, Lakotani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Papua Barat, serta para pimpinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Papua Barat.

“Rakornis ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan,” ujarnya, Selasa, (27/5/25).

Papua Barat memiliki kawasan hutan seluas 6,3 juta hektare, yang mencakup hampir 80 persen wilayah provinsi. Kawasan ini tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati endemik dan berfungsi sebagai paru-paru dunia, tetapi juga menjadi sumber kehidupan masyarakat adat dan lokal.

“Dengan potensi alam sebesar ini, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengelolanya dengan baik. Pengelolaan hutan yang berkelanjutan harus menjadi prioritas agar keseimbangan ekosistem dan warisan alam bagi generasi mendatang tetap terjaga,” tegas Lakotani.

Ia mengingatkan sinergi antarpemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, serta dukungan mitra pembangunan, akademisi, masyarakat adat, dan LSM.

Rapat Koordinasi Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.

Terkait regulasi, Lakotani menyoroti implementasi Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan digunakan bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah.

“Peraturan ini bukan sekadar beban, tetapi peluang untuk menata kembali tata kelola kehutanan yang lebih adil, transparan, dan produktif,” ujarnya.

Rakornis juga dimanfaatkan sebagai forum peningkatan kapasitas dan inovasi, di mana peserta diharapkan dapat berbagi pengalaman, studi kasus, dan solusi lapangan dari berbagai daerah.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan peresmian Gedung Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat yang dibangun melalui APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kita jaga bersama fasilitas ini dan manfaatkan untuk kemajuan institusi serta peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup,” pungkas Lakotani.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani meresmikan salah satu gedung di Kantor Dinas Kehutanan Papua Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Susanto, menjelaskan bahwa Rakornis ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehutanan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2–5 Mei 2025.

Rakornas tersebut menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan nasional, sekaligus mendukung penguatan ekonomi wilayah.

“Rakornis ini bertujuan memperkuat kapasitas daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan yang kompleks, mulai dari fungsi ekologi, sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan,” ujar Jimmy.

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam Rakornis meliputi integrasi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN), penyusunan Rencana Strategis Kehutanan 2025, serta pengembangan praktik-praktik terbaik dan inovasi sektor kehutanan yang relevan dengan kondisi Papua Barat.

Jimmy menyebut, pengelolaan hutan yang berkelanjutan harus mempertimbangkan empat aspek utama seperti,

Ekologis, Memastikan hutan tetap berfungsi sebagai paru-paru dunia dan penyangga ekosistem.

Sosial, Mendorong peran hutan dalam pemerataan pembangunan wilayah, khususnya bagi masyarakat adat dan lokal.

Ekonomi, Mengembangkan potensi produk hutan, termasuk pangan dan energi terbarukan yang berasal dari kawasan hutan.

Tata Kelola, Memperkuat manajemen kehutanan berbasis digital menuju birokrasi yang efisien dan berkelanjutan.

“Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan sinergi antarsektor dan komunikasi intensif dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Itu menjadi kunci percepatan pembangunan kehutanan berkelanjutan,” ucapnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)