Kamis, Juli 17, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

MRPB Dorong Legalitas dan Daya Saing UMKM Mama-Mama Papua di Manokwari Timur

Orideknews.com, MANOKWARI – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan terus menunjukkan komitmen nyata dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro perempuan dari kalangan Orang Asli Papua (OAP). Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyaluran aspirasi yang digelar di Distrik Manokwari Timur, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, di antaranya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Yohanis Rano, Kepala Distrik Manokwari Timur, Amos Andries Rumsayor, serta sejumlah ketua RT dan RW setempat.

Anggota Pokja Perempuan MRPB, Esterlina Paulina Rumfabe, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya mendorong perubahan nyata, khususnya dalam hal legalitas pelaku Pra-UMKM yang masih belum terdaftar secara resmi.

“Kami tidak hanya datang untuk mendengar, tetapi hadir dengan niat untuk melakukan tindakan nyata. Salah satunya adalah mendorong legalitas pelaku Pra-UMKM, khususnya mama-mama Papua yang berjualan tetapi belum terdata sebagai pelaku usaha resmi di pemerintah daerah,” jelas Esterlina.

Ia menambahkan, ketiadaan status resmi sebagai pelaku UMKM membuat para pedagang kesulitan mengakses berbagai bentuk bantuan, pelatihan, dan program pemberdayaan pemerintah.

Dengan mengusung tema “Pelaku UMKM Lokal Berdaya Saing Global”, Esterlina menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha perempuan di Manokwari Timur agar tidak hanya bertahan, tetapi mampu bersaing di tengah arus pasar global. Ia menilai penguatan manajemen usaha, pengelolaan keuangan, dan strategi pemasaran merupakan aspek penting yang perlu ditanamkan melalui pelatihan-pelatihan intensif.

“Standar UMKM itu jelas. Jika mama-mama tidak dipersiapkan sejak dini, maka mereka akan tertinggal dalam arus persaingan. Kami ingin mereka naik kelas, menjadi pelaku usaha yang resmi dan mandiri,” tegasnya.

Esterlina juga menegaskan bahwa MRPB siap menjalin sinergi dengan dinas teknis, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM, untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh para pelaku usaha. Ia berharap akan ada program pelatihan berkelanjutan, pendataan yang akurat, dan fasilitasi legalitas usaha yang menjangkau seluruh mama-mama Papua yang selama ini aktif berjualan namun belum memiliki izin resmi.

“Harapan saya, mama-mama Papua di Distrik Manokwari Timur bisa menjadi pengusaha yang kuat, legal, dan siap bersaing sesuai standar nasional pelaku UMKM,” pungkasnya.(ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)