

Orideknews.com, Manokwari, – Program pemberian makanan bergizi gratis di Kabupaten Fakfak disambut baik oleh masyarakat.
Anak-anak penerima manfaat memberikan tanggapan positif yang disampaikan kepada orang tua mereka. Namun, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Fakfak, Mahmud La Biru, mengaku perlunya peningkatan manajemen program tersebut agar berjalan lebih efektif dan efisien.
“Program ini sudah bagus, namun manajemennya perlu diatur lebih baik,” ujar Mahmud usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Sinkronisasi dan Harmonisasi Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan Tahun 2025 bersama BP3OKP di kantor GKN Arfay, Selasa, (4/3/25).
Ia menjelaskan sekolah menjadi objek utama program, sehingga koordinasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah sangat penting. Hal ini untuk memastikan proses pemberian makanan tambahan bergizi berjalan lancar dan sesuai standar.
Mahmud mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan program yang masih baru ini, meskipun program serupa, PMTAS (Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Sekolah), pernah ada sebelumnya.
Ia mengingatkan pengaturan manajemen yang tepat untuk menghindari masalah seperti sakit perut akibat makanan yang tidak terjaga kualitas dan gizinya.
“Kadar gizinya, proses pengelolaannya, semua harus diatur dengan lebih baik,” tegasnya.
Koordinasi antar instansi terkait sejauh ini masih belum optimal. Mahmud mengungkapkan bahwa, belum ada koordinasi yang mantap, hal serupa juga disampaikan oleh kabupaten lain. Meskipun demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak memberikan dukungan penuh terhadap program ini dan menyarankan perbaikan agar semua pihak terlibat.
Mahmud mencontohkan pengalamannya saat program PMTAS berjalan di masa lalu. Kala itu, sebagai camat, ia melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah, TNI, Polri, Puskesmas, BKKBN, Dinas Sosial, Kepala Desa, PKK Desa, tokoh agama, Pustu, dan bidan desa.
Dia berharap model keterlibatan multi-pihak ini dapat diadopsi kembali untuk memastikan keberhasilan program pemberian makanan bergizi gratis di Fakfak. (ALW/ON).
